Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Bombana

Dugaan Penganiayaan Anak Perempuan di Bombana Diselesaikan dengan Kekeluargaan

Dugaan Penganiayaan Anak Perempuan di Bombana Diselesaikan dengan Kekeluargaan
Kasus penganiayaan anak perempuan di bawah umur di Desa Lombakasi, Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), diselesaikan secara kekeluargaan. Foto: Istimewa.

Bombana – Dugaan penganiayaan yang melibatkan sesama anak perempuan di bawah umur di Desa Lombakasi, Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), diselesaikan dengan kekeluargaan. Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu ditangani Polsek Lantari Jaya.

Kapolsek Lantari Jaya, Iptu Prasetyo Nento, mengatakan kasus tersebut dipicu persoalan sepele yang berkembang menjadi kesalahpahaman antarteman. Pendekatan restoratif dipilih demi kepentingan anak dan menjaga situasi tetap kondusif.

“Orang tua korban sendiri yang meminta kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Kami mengambil langkah restorative justice dengan memanggil kepala desanya,” kata Prasetyo kepada Kendariinfo, Selasa (24/2/2026).

Insiden bermula saat korban berinisial RS (15) mendatangi rumah temannya dan mengambil sandal tanpa sepengetahuan pemiliknya, Jumat (20/2). Keesokan harinya, Sabtu (21/2), sekitar pukul 07.00 Wita, pemilik sandal mendatangi RS untuk mengambil kembali barang tersebut. Percakapan keduanya kemudian melebar ke persoalan pertemanan.

Informasi yang beredar dari mulut ke mulut terkait ketidaksukaan terhadap salah satu teman memicu kesalahpahaman hingga sampai ke anak pelaku inisial RHA (16). Situasi tersebut kemudian berkembang menjadi konflik.

Puncak kejadian terjadi pada Minggu, (22/2/2026), sekitar pukul 20.30 Wita. RHA bersama beberapa rekannya berkumpul di halaman Kantor Desa Lombakasi dan meminta RS datang untuk klarifikasi. Namun, pertemuan justru diwarnai luapan emosi yang berujung pada tindakan kekerasan fisik.

Baca Juga:  Sulkarnain Kadir Lakukan Persiapan Verifikasi Kota Layak Anak

Peristiwa tersebut sempat direkam salah satu anak di lokasi yang videonya tersebar luas di media sosial. Menindaklanjuti kejadian itu, personel Polsek Lantari Jaya memanggil seluruh pihak terkait, termasuk korban, pelaku anak, saksi, serta orang tua masing-masing.

“Melalui musyawarah dan kesepakatan bersama, kasus tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan dengan pendekatan restorative justice,” tutupnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten