Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

UHC Kendari Capai 98 Persen, Ini Dampaknya bagi Masyarakat

UHC Kendari Capai 98 Persen, Ini Dampaknya bagi Masyarakat
Suasana Forum Komunikasi Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tingkat Kota Kendari yang digelar di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Kendari. Foto: Kendarikota. (4/3/2026).

Kendari – Capaian Universal Health Coverage (UHC) Kota Kendari yang menembus angka 98 persen membawa dampak langsung bagi masyarakat, terutama dalam kemudahan akses layanan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Status tersebut bahkan menempatkan Kota Kendari sebagai daerah dengan predikat UHC Prioritas.

Komitmen menjaga cakupan kepesertaan itu ditegaskan dalam Forum Komunikasi UHC JKN Tingkat Kota Kendari yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Kendari, Rabu (4/3/2026).

Sekda Kota Kendari, Amir Hasan mengungkapkan, angka 98 persen tersebut menunjukkan tren positif kepesertaan JKN yang konsisten terjaga selama 12 bulan terakhir. Menurutnya, capaian ini menjadi fondasi penting dalam memastikan perlindungan kesehatan masyarakat.

“Kami berharap ke depan tidak ada lagi masyarakat Kota Kendari yang tidak memiliki jaminan kesehatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pada 2026 Pemkot Kendari berencana mengaktifkan kembali kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) melalui dukungan pemerintah daerah. Langkah itu akan dikawal melalui koordinasi lanjutan bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk memastikan kesiapan anggaran.

Dari sisi implementasi, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kendari, Hermawan Priyastomo menegaskan pihaknya memiliki kewajiban melaporkan pelaksanaan program JKN kepada pemerintah daerah, termasuk perkembangan di Kota Kendari.

“BPJS Kesehatan terus mengedepankan nilai integritas, kolaborasi, pelayanan prima, dan inovasi dalam menghadirkan layanan yang berkualitas bagi peserta,” jelas Hermawan.

Baca Juga:  Pastikan Kendari Tetap Terang saat Malam, Dishub Kendari Luncurkan Inovasi Diberi Nama Si Garang

Capaian 98 persen tersebut juga mengantarkan Kota Kendari meraih UHC Award pada 2025, dengan tingkat keaktifan peserta melampaui 80 persen. Dengan status UHC Prioritas, warga yang belum terdaftar atau kepesertaannya tidak aktif tetap dapat memperoleh layanan dalam kondisi darurat. Mereka bisa langsung didaftarkan dan kepesertaannya segera aktif sehingga pelayanan kesehatan dijamin oleh JKN.

Namun, pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan mengingatkan bahwa tingkat keaktifan peserta harus tetap dijaga. Jika angka keaktifan turun di bawah 80 persen, maka proses aktivasi peserta baru bisa dilakukan pada bulan berikutnya. Kondisi ini berpotensi menghambat pelayanan apabila tidak diantisipasi bersama.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten