Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Layanan 112 Kendari Terima 2.716 Panggilan Selama Februari 2026, Aduan LPJU Terbanyak

Layanan 112 Kendari Terima 2.716 Panggilan Selama Februari 2026, Aduan LPJU Terbanyak
Salah satu call taker layanan 112 Pemkot Kendari. Foto: Dok. Kendarikota.

Kendari – Layanan Call Center 112 Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menerima sebanyak 2.716 panggilan selama Februari 2026. Dari berbagai laporan yang masuk, keluhan masyarakat paling banyak berkaitan dengan lampu penerangan jalan umum (LPJU).

Data tersebut disampaikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari dalam laporan layanan periode 1 – 28 Februari 2026. Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, mengatakan sebagian besar panggilan yang diterima merupakan laporan valid dari masyarakat yang membutuhkan penanganan instansi terkait.

“Layanan 112 ini adalah wajah kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Kami terus berupaya memastikan setiap laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti secara cepat dan terkoordinasi,” kata Sahuriyanto, Rabu (4/3/2026).

Dari total panggilan yang masuk, sebanyak 2.213 panggilan atau sekitar 81 persen dinyatakan valid, sementara 503 panggilan atau 19 persen tergolong tidak valid seperti prank call dan ghost call.

Dari laporan valid tersebut, tercatat 252 tiket laporan diteruskan ke berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) untuk ditindaklanjuti.

Keluhan yang paling banyak dilaporkan warga berkaitan dengan kerusakan atau gangguan LPJU. Selain itu, laporan lain yang juga cukup sering masuk meliputi penebangan pohon, gangguan listrik, serta persoalan sanitasi seperti penumpukan sampah.

Instansi yang paling banyak menerima laporan adalah Dinas Perhubungan (Dishub), disusul PLN, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan (Damkarmat). Hingga akhir Februari 2026, dari 252 tiket laporan yang diteruskan, sebanyak 125 laporan telah diselesaikan, sedangkan 127 lainnya masih dalam proses penanganan.

Baca Juga:  Exit Meeting BPK, Pemkot Kendari Tekankan Transparansi Pengelolaan Pajak dan Retribusi

Sahuriyanto menegaskan pihaknya terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap respons instansi terkait agar penanganan laporan masyarakat dapat berlangsung lebih cepat.

“Kami tidak ingin ada laporan warga yang terabaikan. Semua tiket kami pantau, dan kami dorong instansi teknis agar respons lebih cepat dan tepat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan 112 secara bijak karena panggilan tidak serius dapat menghambat penanganan kondisi darurat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan 112 secara bijak. Setiap panggilan prank sangat berpotensi menghambat penanganan laporan darurat yang benar-benar membutuhkan pertolongan,” tandasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten