Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Pria Tergeletak di Trotoar By-pass Kendari Diduga Dianiaya, Keluarga Minta Polisi Usut

Pria Tergeletak di Trotoar By-pass Kendari Diduga Dianiaya, Keluarga Minta Polisi Usut
Ilustrasi. Foto: ChatGPT/AI.

Kendari – Pria bernama M. Mudatsir alias Baim ditemukan tergeletak di atas trotoar By-pass Jalan Brigjen M Yunus, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (14/2/2026) lalu. Mudatsir sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari, tetapi nyawanya tidak tertolong.

Kematian Mudatsir hingga kini masih menyisakan tanda tanya bagi pihak keluarga. Mereka menilai peristiwa yang merenggut nyawa Baim bukan murni kecelakaan lalu lintas, melainkan diduga kuat akibat tindak penganiayaan berat.

Atas dasar itu, orang tua Mudatsir, Amrain, resmi melaporkan kasus itu ke Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Rabu (4/3). Keluarga melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Amrain mengatakan keluarga menemukan sejumlah kejanggalan pada kondisi Mudatsir yang menurut mereka tidak sesuai dengan dugaan kecelakaan tunggal sebagaimana sempat beredar di masyarakat.

“Kami melihat ada luka-luka yang menurut kami bukan ciri khas korban kecelakaan lalu lintas biasa. Karena itu kami yakin ini bukan murni kecelakaan, tetapi ada dugaan penganiayaan berat,” ujar Amrain, Kamis (5/3).

Keluarga turut melampirkan sejumlah bukti dalam laporan, di antaranya hasil visum et repertum serta tangkapan layar percakapan WhatsApp Mudatsir sebelum kejadian. Bukti-bukti tersebut diharapkan dapat membantu penyidik dalam mengungkap fakta sebenarnya terkait kematian korban.

Baca Juga:  Kisah Haru Anak Kuli Bangunan di Kendari yang Lulus Jadi Polisi

Kerabat Baim, Gerson, juga berharap pihak kepolisian dapat mengusut secara tuntas peristiwa tersebut, karena dinilai menyimpan banyak kejanggalan. Menurutnya, kejelasan penyebab kematian sangat penting demi memberikan rasa keadilan bagi almarhum dan ketenangan keluarga yang ditinggalkan.

“Kami mohon kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kematian M. Mudatsir. Jangan sampai ada kesan ini hanya dianggap kecelakaan biasa. Jika memang ada unsur penganiayaan, harus diungkap secara terang,” ujarnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten