Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Langkah Serius Pemkot Hadapi Ancaman Dunia Digital bagi Anak di Kendari

Langkah Serius Pemkot Hadapi Ancaman Dunia Digital bagi Anak di Kendari
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran (tengah), dan Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda (kiri). Foto: Istimewa.

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang akan menonaktifkan akses akun anak di bawah usia 16 tahun pada sejumlah platform digital berisiko tinggi.

Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah strategis pemerintah dalam melindungi anak dari berbagai potensi ancaman di ruang digital. Ancaman tersebut antara lain paparan konten tidak layak, kecanduan gawai, hingga risiko eksploitasi anak di dunia maya.

Menurutnya, Pemkot Kendari di bawah kepemimpinan Wali Kota Siska Karina Imran siap menindaklanjuti kebijakan nasional tersebut melalui berbagai langkah konkret di daerah.

“Pada prinsipnya kami di daerah sangat mendukung kebijakan ini. Pemerintah kota melalui Kominfo akan menindaklanjuti dengan berbagai program sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya kepada orang tua, sekolah, serta komunitas digital,” ujar Sahuriyanto, Minggu (8/3/2026).

Ia menjelaskan, salah satu strategi yang akan dilakukan adalah memperkuat program literasi digital bagi pelajar, orang tua, dan tenaga pendidik. Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang penggunaan internet yang sehat, aman, dan bertanggung jawab bagi anak-anak.

Selain itu, Kominfo Kota Kendari juga akan menggandeng sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi terkait keamanan digital serta pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak di dunia maya.

Baca Juga:  PT GKP, PT TMP dan Organisasi PPWS Bantu Korban Kebakaran di Wawonii Selatan

“Kami akan bekerja sama dengan pihak sekolah agar edukasi literasi digital dapat masuk dalam kegiatan pembelajaran maupun sosialisasi di lingkungan pendidikan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Kominfo juga berencana melibatkan berbagai pihak seperti komunitas teknologi informasi, organisasi masyarakat (ormas), serta lembaga perlindungan anak guna menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi generasi muda di Kota Kendari.

Langkah lain yang akan dilakukan adalah mendorong peningkatan kesadaran orang tua dalam mengawasi penggunaan perangkat digital oleh anak-anak di rumah. Pemerintah menilai peran keluarga sangat penting untuk memastikan anak menggunakan teknologi secara bijak.

Sahuriyanto menambahkan, perkembangan teknologi digital memang membawa banyak manfaat bagi dunia pendidikan dan kreativitas anak. Namun tanpa pengawasan yang tepat, teknologi juga berpotensi memberikan dampak negatif terhadap perkembangan psikologis dan sosial anak.

Karena itu, pemerintah daerah akan terus mendukung kebijakan nasional yang bertujuan memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

“Kami berharap kebijakan ini tidak hanya menjadi aturan semata, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran bersama tentang pentingnya perlindungan anak di dunia digital,” pungkasnya.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkot Kendari berharap penggunaan internet di kalangan anak dapat lebih terarah, aman, serta memberikan manfaat positif bagi perkembangan generasi muda di era digital.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten