Nyawa di Ujung Ombak, ABK Kapal di Sultra Diduga Bekerja Tanpa Jaminan Sosial

Kendari – Para anak buah kapal (ABK) yang bekerja di perusahaan pelayaran PT Uki Raya Lines dan PT Aksar Saputra Lines di Sulawesi Tenggara (Sultra) mengaku harus mempertaruhkan nyawa setiap kali berlayar tanpa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Mereka bekerja menghadapi risiko tinggi di laut, namun diduga tidak pernah didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan oleh pihak perusahaan.
Para ABK ini setiap hari melayani rute pelayaran antarpulau di wilayah Sultra. Mereka harus menghadapi gelombang tinggi, cuaca buruk, hingga potensi kecelakaan kerja di atas kapal. Namun ironisnya, perlindungan dasar bagi pekerja berisiko tinggi tersebut disebut tidak pernah mereka dapatkan.
Salah seorang ABK PT Uki Raya Lines berinisial A mengungkapkan, dirinya telah bekerja selama bertahun-tahun di kapal, tetapi hingga kini tidak pernah menerima kepastian terkait status kerja maupun jaminan keselamatan kerja.
“Kami kebingungan kalau mau menanyakan itu ke pihak perusahaan. Kami takut jangan sampai dikeluarkan dari pekerjaan. Apalagi kami bekerja ini juga tidak memiliki kontrak yang jelas,” ujarnya, Minggu (8/3/2026).
Menurutnya, sebagian besar ABK memilih tetap diam meski merasa hak mereka tidak terpenuhi. Rasa khawatir kehilangan pekerjaan membuat mereka enggan menyuarakan keluhan kepada perusahaan.
Padahal, pekerjaan di kapal memiliki tingkat risiko yang tinggi. Dek kapal yang licin, aktivitas bongkar muat barang, hingga kondisi cuaca ekstrem menjadi ancaman yang setiap saat dapat menimbulkan kecelakaan kerja.
Kondisi serupa juga dialami ABK di PT Aksar Saputra Lines. Seorang ABK berinisial S mengaku selama bekerja dirinya kerap dihantui rasa khawatir jika sewaktu-waktu terjadi insiden saat bertugas.
“Biarpun kadang sudah hati-hati saat bekerja, tidak tahu kapan saja musibah akan datang. Apalagi belakangan ini banyak kejadian pekerja celaka saat sedang bekerja,” ungkapnya.
Ia mengatakan, tanpa BPJS Ketenagakerjaan para ABK tidak memiliki jaminan perlindungan apabila terjadi kecelakaan kerja di laut. Situasi ini membuat mereka merasa bekerja dalam ketidakpastian.
Sementara itu, kapal-kapal milik perusahaan tetap beroperasi melayani rute pelayaran di perairan Sultra. Para ABK terus bekerja demi mempertahankan mata pencaharian mereka, meski keselamatan dan perlindungan kerja yang layak belum mereka rasakan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Cabang PT Uki Raya Lines, Adiyanto, dan pihak PT Aksar Saputra Lines, Obit saat dikonfirmasi Kendariinfo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tidak adanya BPJS Ketenagakerjaan dan kontrak kerja bagi para ABK tersebut.





