Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Dugaan Pungli Program Mudik Gratis di Pelabuhan Kendari, Pelindo: Miskomunikasi, Ada Pengembalian

Dugaan Pungli Program Mudik Gratis di Pelabuhan Kendari, Pelindo: Miskomunikasi, Ada Pengembalian
Sejumlah pemudik sedang mengurus tiket gratis di Pelabuhan Nusantara Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Istimewa.

Kendari – Dugaan pungutan liar terhadap calon penumpang program mudik gratis dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terjadi di Pelabuhan Nusantara, Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sejumlah calon penumpang mengaku dimintai uang sebesar Rp12 ribu meski telah terdaftar sebagai penerima tiket gratis.

Salah satu calon penumpang berinisial A (27) mengaku terkejut ketika dimintai uang saat hendak memproses keberangkatan pada Jumat (6/3/2026). Padahal, ia telah menerima tiket gratis dari program mudik Kemenhub.

“Saya kira semuanya gratis, ternyata masih ada pungutan lagi Rp12 ribu dengan alasan uang masuk pelabuhan,” ujarnya kepada Kendariinfo, Selasa (10/3).

Keluhan serupa disampaikan penumpang lain, M (22). Ia mempertanyakan adanya pungutan tambahan dalam program yang seharusnya sepenuhnya gratis bagi masyarakat. Saat itu, ia berurusan pada Jumat (6/3).

“Ini kan bantuan dari Kemenhub. Harusnya gratis. Kenapa masih ada bayaran Rp12 ribu. Jangan sampai ini dijadikan ladang,” katanya.

Menanggapi hal itu, Manager Health, Safety, Security, and Environment (HSSE), Hubungan Pelanggan dan Relationship, Retention, and Understanding (RRU) PT Pelindo Terminal Petikemas Kendari, Murdani, menjelaskan bahwa Rp12 ribu yang dimaksud merupakan pas penumpang pelabuhan, yaitu biaya layanan terminal yang biasa dibebankan kepada penumpang kapal laut.

Menurutnya, dalam skema normal, pas penumpang biasanya sudah digabung dalam harga tiket kapal. Misalnya, tiket Kendari – Raha dengan tarif Rp172 ribu, masing-masing Rp160 ribu merupakan tarif kapal dan Rp12 ribu pas pelabuhan.

Baca Juga:  Aturan Penerbangan Terbaru Bandara Haluoleo Kendari, Cek di Sini!

Namun, kata Murdani, pada program mudik gratis tahun ini terjadi miskomunikasi antara pihak pelayaran PT Darma Indah dan penyelenggara program. Pihak pelayaran mengira biaya yang ditanggung Kemenhub hanya tarif kapal, sehingga pas pelabuhan tetap dibebankan kepada penumpang seperti tahun sebelumnya.

“Kondisi ini karena miskomunikasi. Mereka berpikir yang ditanggung Kemenhub hanya tarif kapal,” ujarnya.

Masalah tersebut kemudian dibahas dalam rapat koordinasi antara Kemenhub, pihak pelayaran, dan Pelindo pada 7 Maret 2026 melalui pertemuan daring. Dalam rapat tersebut dipastikan bahwa seluruh biaya perjalanan, termasuk pas pelabuhan, ditanggung oleh Kemenhub.

Sejak pendaftaran mudik gratis yang dibuka kembali pada 8 Maret 2026, calon penumpang tidak lagi dikenakan biaya Rp12 ribu tersebut. Lanjut Murdani, bagi penumpang yang telanjur membayar, pihak pelayaran akan melakukan pengembalian dana saat hari keberangkatan.

Murdani menyebut sekitar 1.700 tiket sempat dikenakan pas penumpang Rp12 ribu dengan total nilai sekitar Rp21 juta sebelum kebijakan tersebut diperjelas.

“Pihak pelayaran akan membuka konter reimbursement (pengembalian) di depan ruang tunggu terminal penumpang sebelum keberangkatan,” katanya.

Diketahui, Kemenhub menyiapkan sekitar 6.770 tiket kapal gratis untuk arus mudik Lebaran 2026 di Sultra. Program ini melayani rute Kendari – Raha dan Kendari – Baubau pulang-pergi melalui Pelabuhan Nusantara Kendari. Program tersebut merupakan bagian dari kebijakan mudik gratis pemerintah pusat dan berbeda dari program yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

Baca Juga:  Kontrak Segera Habis, Saddil Ramdani Tulis Ucapan Terima Kasih untuk Sabah FC

Terpisah, General Manager Pelindo Regional 4 Kendari, Herryanto, saat dikonfirmasi hingga kini belum memberikan keterangan resmi.

Mudik 2026, Kemenhub Siapkan 6 Ribu Tiket Kapal Gratis di Sultra

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten