Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Polda Sultra Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Pemudik

Polda Sultra Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Pemudik
Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko saat memberikan arahan dan amanat terkait mudik Lebaran. Foto: Istimewa.

Kendari – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran 2026. Layanan ini disiapkan untuk memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan rumah dalam keadaan kosong selama pulang kampung.

Program tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sekaligus bagian dari pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 yang fokus pada pengamanan masyarakat selama momentum mudik dan arus balik Lebaran.

Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, mengatakan fasilitas penitipan kendaraan ini bisa dimanfaatkan masyarakat yang khawatir kendaraannya tidak aman jika hanya diparkir di rumah saat ditinggal mudik.

“Bagi masyarakat yang melaksanakan mudik, silakan titipkan kendaraannya. Nanti setelah kembali dari kampung halaman, kendaraan bisa langsung diambil lagi dalam kondisi aman,” kata Didik, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan, Polda Sultra telah menyiapkan tempat khusus berupa hanggar untuk menampung kendaraan roda dua yang dititip. Lokasi penitipan itu dirancang agar kendaraan tidak terpapar langsung sinar matahari maupun hujan.

Selain itu, area penitipan juga berada dalam pengawasan aparat kepolisian selama 24 jam sehingga keamanan kendaraan yang dititipkan dapat lebih terjamin.

“Lokasi penitipan berada di bawah pengawasan polisi selama 24 jam,” ujarnya.

Didik menambahkan, apabila kapasitas penitipan kendaraan di Mapolda Sultra sudah penuh, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas serupa yang disediakan di Polres jajaran terdekat.

Baca Juga:  Gelar Kongres ke-2, BEM se-Sultra Kini Dinakhodai Yusril Hamsahril

Ia menegaskan seluruh layanan penitipan kendaraan tersebut diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun.

“Layanan ini tidak dipungut biaya sepeser pun. Pemilik kendaraan cukup membawa kelengkapan administrasi yang nanti akan divalidasi oleh petugas di lapangan,” jelasnya.

Didik menuturkan, program ini juga menjadi langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meningkat saat musim mudik. Serta meminimalisasi risiko lain seperti kebakaran akibat korsleting listrik pada kendaraan yang ditinggalkan dalam waktu lama tanpa pengawasan.

Masyarakat yang berminat memanfaatkan layanan tersebut disarankan untuk berkoordinasi dengan petugas di pos penjagaan depan Mapolda Sultra atau Polres setempat guna mengetahui mekanisme dan persyaratan penitipan kendaraan.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten