Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kolaka

Pengendara Diduga Lawan Arus, Kecelakaan Motor di Kolaka Tewaskan 1 Orang

Pengendara Diduga Lawan Arus, Kecelakaan Motor di Kolaka Tewaskan 1 Orang
Warga berkumpul di lokasi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor di Jalan Poros By-pass Kolaka – Pomala, Desa Totobo, Kecamatan Pomala, Kabupaten Kolaka. Foto: Istimewa. (15/3/2026).

KolakaKecelakaan lalu lintas antara dua sepeda motor terjadi di Jalan Poros By-pass Kolaka – Pomala, tepatnya di Desa Totobo, Kecamatan Pomala, Kabupaten Kolaka, Sulawasi Tenggara (Sultra), Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 08.10 Wita.

Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Mio J warna putih bernomor polisi DT 4762 OB yang dikendarai H (60), petani asal Kelurahan Sabilambo, bersama penumpangnya MJ (9), serta sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam bernomor polisi DT 3482 EV yang dikendarai MR (18), karyawan swasta asal Kelurahan Tonggoni.

“Saat itu, H yang melaju dari arah Pomala menuju Kolaka diduga berada di jalur berlawanan dan hendak berbelok ke kiri. Pada saat bersamaan, MR datang dari arah Kolaka menuju Pomala. Tabrakan antara kedua sepeda motor tersebut pun tidak dapat dihindari,” kata Kasi Humas Polres Kolaka, AKP Dwi Arif.

Akibat kejadian tersebut, H mengalami luka-luka hingga meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara itu, MJ mengalami luka bengkak dan memar pada pipi kanan dan menjalani perawatan di Puskesmas Pomala.

Adapun MR mengalami luka robek pada alis kanan, bengkak pada kelopak mata kiri dan kanan, serta luka lecet pada lutut kiri. Ia kemudian dirawat di Rumah Sakit Umum Kabupaten Kolaka.

Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kolaka yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mencatat identitas saksi serta mengamankan barang bukti terkait kecelakaan tersebut.

Baca Juga:  Diduga Terobos Lampu Lalu Lintas, Mobil dan Motor Terlibat Tabrakan di Perempatan Pasar Baru Kendari

Polisi mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melawan arus demi menghindari kecelakaan di jalan raya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten