Aksi Kejar-kejaran Warnai Pembubaran Balap Liar di Kawasan Eks MTQ Kendari

Kendari – Aksi saling kejar antara polisi dan sejumlah pemuda mewarnai pembubaran balap liar di kawasan Eks MTQ Kendari, Jalan Abunawas, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (15/3/2026) dini hari.
Peristiwa itu terjadi saat personel Patroli Jaga Kota Kendari dari Polresta Kendari mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat, terkait kebisingan knalpot brong serta aktivitas balap liar yang kerap meresahkan warga sekitar.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati puluhan pemuda telah berkumpul di sepanjang Jalan Abunawas. Mereka terlihat bersiap memacu kendaraan dengan suara knalpot yang memekakkan telinga.
Kehadiran aparat kepolisian membuat para pengendara panik dan berusaha melarikan diri. Puluhan sepeda motor langsung berpencar ke berbagai arah untuk menghindari penangkapan petugas.
Situasi pun berubah menjadi aksi kejar-kejaran di jalanan. Beberapa pengendara bahkan nekat memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi dan hampir menabrak petugas demi meloloskan diri dari kepungan polisi.
Dalam kepanikan tersebut, sejumlah pengendara yang berusaha kabur justru terlibat insiden saling tabrak antar sesama pengendara. Kejadian itu sempat menimbulkan kekacauan di lokasi sebelum akhirnya berhasil dikendalikan oleh aparat kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan penertiban tersebut merupakan respons cepat polisi setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar dan potensi tawuran di kawasan tersebut.
“Kami menerima laporan adanya balap liar dan potensi tawuran. Tim langsung bergerak cepat ke tempat kejadian perkara dan berhasil membubarkan gerombolan tersebut,” ujar Welliwanto.
Dalam operasi penertiban tersebut, polisi berhasil mengamankan lima orang pengendara untuk dimintai keterangan. Selain itu, empat unit sepeda motor turut diamankan karena diduga digunakan dalam aksi balap liar.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap para pengendara, termasuk mengecek kelengkapan surat kendaraan serta memastikan tidak ada barang berbahaya yang dibawa.
“Setelah diamankan, tim melakukan pemeriksaan intensif terhadap kelengkapan surat kendaraan serta memastikan para pengendara tidak membawa barang terlarang seperti senjata tajam atau narkoba,” jelasnya.
Welliwanto mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam balap liar maupun aksi tawuran karena selain melanggar hukum, kegiatan tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.





