Mudik Lebaran 2026, Polres Wakatobi Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan dan Pemantauan Rumah Kosong

Wakatobi – Guna mewujudkan keamanan dan kenyamanan selama musim mudik Idulfitri 1447 Hijriah, Kepolisian Resor (Polres) Wakatobi menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan mudik ke luar daerah.
Kendaraan tersebut dapat dititipkan di Markas Komando (Mako) Polres Wakatobi maupun di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) terdekat dalam lingkup Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Selain itu, Polres Wakatobi juga membuka layanan pemantauan rumah yang ditinggalkan penghuninya. Masyarakat diimbau untuk mengajukan laporan rumah kosong kepada pihak kepolisian terkait yang nantinya dapat mempermudah petugas untuk memantau lokasi tersebut secara berkala.
“Dengan adanya informasi dari masyarakat, kami dapat lebih mudah melakukan pengawasan dan patroli di lingkungan tersebut,” ujar Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Wakatobi, Iptu La Ode Kay’fulani Usman, melalui keterangan resmi, Senin (16/3).
Usman menyampaikan bahwa patroli yang menyasar rumah-rumah kosong itu dilakukan agar masyarakat tidak merasa khawatir selama mudik.
“Hal ini bertujuan agar masyarakat yang mudik dapat merasa tenang karena rumahnya turut dipantau oleh pihak kepolisian,” pungkasnya.
Kedua layanan yang disediakan secara gratis itu diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin bagi masyarakat setempat. Hal itu dinilai sangat penting guna mencegah terjadinya tindakan kriminalitas maupun ulah nakal lainnya yang berpotensi menimbulkan bahaya dan kerugian.
Melalui langkah preventif itu, Polres Wakatobi berkomitmen untuk mewujudkan pelaksanaan perayaan Lebaran bagi para pemudik bersama keluarganya dengan penuh sukacita tanpa kendala.





