Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Gudang Dinkes Kolaka Dibobol Komplotan Maling, 2 Pelaku dan 1 Penadah Ditangkap

Gudang Dinkes Kolaka Dibobol Komplotan Maling, 2 Pelaku dan 1 Penadah Ditangkap
Penadah dan pelaku pencurian di Gudang Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi. Foto: Istimewa. (17/3/2026).

Kolaka – Polisi mengungkap kasus pencurian di Gudang Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dua terduga pelaku, dan satu penadah, berhasil ditangkap. Kasus itu bermula dari laporan yang masuk pada Senin (16/3/2026).

Pelapor yang merupakan seorang PNS menerima informasi adanya dugaan pencurian di gudang Dinkes Kolaka di Jalan TPI, Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga. Saat didatangi, pintu belakang gudang ditemukan dalam kondisi terbuka. Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah barang telah hilang dalam jumlah besar.

Barang-barang yang raib di antaranya tiga pintu WC, dua unit scanner, dua termometer, mesin penghancur kertas, 21 unit AC, hingga puluhan alat kesehatan, komputer, printer, dan mesin fogging. Menindaklanjuti laporan itu, Satgas Gakkum bersama Satreskrim Polres Kolaka langsung melakukan penyelidikan.

Polisi mendatangi lokasi kejadian, memeriksa saksi, hingga melakukan interogasi awal untuk mengungkap pelaku. Hasilnya, pada Selasa (17/3), sekitar pukul 05.00 Wita, polisi lebih dulu menangkap terduga pelaku HS (22) di Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka. Tak lama berselang, pelaku lainnya berinisial F (20) juga ditangkap di Kelurahan Balandete.

“Saat ini tiga orang sudah kami amankan. Dua pelaku pencurian dan satu penadah,” kata Kasi Humas Polres Kolaka, AKP Dwi Arif, melalui keterangan resminya, Rabu (18/3).

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian sejak Januari 2026. Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus. Sekitar pukul 07.10 Wita, petugas kembali menangkap pria berinisial A (25) di Kelurahan Laloeha. A berperan sebagai penadah yang membeli dua unit AC hasil curian dari HS.

Baca Juga:  Kabag Ops, Kasat Reskrim, dan 3 Kapolsek Lingkup Polresta Kendari Berganti

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa mesin ketik, mesin hitung uang, dan mesin pompa air. Sementara itu, barang bukti lainnya masih dalam proses pencarian. Akibat kejadian tersebut, kerugian yang dialami Dinkes Kolaka ditaksir mencapai Rp750 juta.

“Kerugian ditaksir mencapai Rp750 juta lebih dan masih terus kami dalami untuk pengembangan kasus,” ujarnya.

Ia mengatakan kasus tersebut masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain. Saat ini, ketiga terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Kolaka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten