Transformasi Jadi UIN, IAIN Kendari Rampungkan Statuta dan Ortaker

Kendari – Upaya alih status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari menuju Universitas Islam Negeri (UIN) terus menunjukkan progres. Kampus ini mulai merampungkan dokumen penting berupa statuta serta Organisasi dan Tata Kerja (Ortaker) sebagai fondasi kelembagaan universitas ke depan.
Penyusunan draf kedua dokumen strategis itu dibahas melalui forum diskusi yang digelar di Aula IAIN Kendari, Kamis (12/3/2026) lalu. Forum ini menjadi wadah bersama untuk merumuskan arah tata kelola kampus ketika resmi bertransformasi menjadi UIN.
Rektor IAIN Kendari, Husain Insawan, menjelaskan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala). Ia menegaskan pentingnya kesiapan dokumen sejak dini sebagai bagian dari proses perubahan status kelembagaan.
“Penyusunan draf ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan lembaga. Ketika proses transformasi dipercepat, kita sudah memiliki dokumen yang siap untuk diajukan,” ujarnya, dikutip dari laman resmi IAIN Kendari, Jumat (20/3).
Menurutnya, sebagian besar format dalam Statuta maupun Ortaker telah memiliki acuan dari kementerian. Namun demikian, sejumlah poin masih perlu dikaji lebih dalam agar selaras dengan kebutuhan pengembangan institusi ke depan.
Salah satu aspek yang menjadi fokus pembahasan adalah penentuan Unit Pelayanan Akademik (UPA) yang akan menggantikan Unit Pelaksana Teknis (UPT). Penetapan unit ini dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan peningkatan layanan akademik dan penguatan struktur universitas.
Selain itu, penyesuaian juga dilakukan pada struktur akademik dalam Statuta. Rancangan terbaru tidak lagi mencantumkan unsur jurusan, mengingat sistem akademik di IAIN Kendari saat ini telah menerapkan pola langsung dari fakultas ke program studi.
Tak hanya mengatur struktur organisasi, Statuta UIN Kendari nantinya juga akan memuat identitas kelembagaan baru. Mulai dari visi dan misi, tujuan institusi, hingga simbol resmi seperti lambang, logo, himne, mars, serta atribut akademik lainnya.
Untuk memperdalam pembahasan, peserta forum dibagi ke dalam beberapa komisi. Masing-masing tim bertugas menyusun konsep terbaik yang akan diajukan sebagai dokumen resmi kepada kementerian.
Husain menegaskan seluruh tahapan tersebut merupakan bagian dari proses panjang menuju perubahan status menjadi UIN. Meski demikian, penetapan final masih menunggu keputusan pemerintah melalui penerbitan Peraturan Presiden.
“Seluruh tahapan tersebut merupakan bagian dari proses menuju transformasi IAIN Kendari menjadi UIN Kendari. Adapun waktu finalisasi perubahan status tersebut masih menunggu keputusan pemerintah hingga terbitnya Peraturan Presiden,” tutupnya.





