Diduga Dianiaya, Pemuda Konawe Alami Luka pada Wajah dan Rahang

Konawe – Seorang pemuda bernama Yoga asal Desa Tawamelewe, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga menjadi korban penganiayaan. Peristiwa itu diketahui terjadi di Bendung Wawotobi, Desa Anggopiu, Kecamatan Uepai, Konawe, Rabu (18/3/2026) malam.
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap Yoga tersebut.
“Benar, kami menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang anak yang diduga dilakukan oleh terlapor berinisial H,” ujar Taufik kepada Kendariinfo, Jumat (20/3).
Awalnya pada Kamis (19/3) sekitar pukul 07.00 Wita, ayah korban, Dede diberi tahu oleh istrinya Hartati, bahwa anak mereka mengalami lebam serta pendarahan di bagian mulut.
Namun, korban sempat mengaku mengalami kecelakaan setelah terjatuh dari sepeda motor. Akan tetapi, Dede merasa curiga dan kembali menanyakan kejadian tersebut.
“Setelah ditanya kembali, korban mengaku bahwa dirinya telah menjadi korban penganiayaan oleh H di Bendung Wawotobi pada malam sebelumnya,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami rasa sakit pada bagian wajah dan rahang.
Atas peristiwa itu, orang tua korban merasa dirugikan dan memilih menempuh jalur hukum. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Sementara itu, tante korban melalui akun Facebook Putry Pondohai menyebut, saat kejadian korban sedang berada di lokasi sambil makan sebelum diduga dianiaya.
“Kasihan ponakanku dipukul saat makan, sangat sadis. Rahangnya hancur terlepas kiri kanan,” tulisnya.
“Semoga dari pihak Polres Konawe segera menangkap oknum tersebut,” harapnya.





