Diduga Tersengat Listrik, Pria Konawe Ditemukan Meninggal di Area PT OSS

Konawe – Seorang pria bernama Bisran (42), warga Desa Tondowatu, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditemukan meninggal dunia di area PT Obsidian Stainless Steel (OSS), Jumat (20/3/2026) sekitar pukul 10.00 Wita.
Kasi Humas Polres Konawe, Iptu Andi Gafur, mengatakan sebelumnya pihak keluarga melaporkan korban hilang ke Polsek Bondoala pada Kamis (19/3) sekitar pukul 23.00 Wita. Korban diketahui telah meninggalkan rumah sejak Rabu (18/3) sekitar pukul 21.00 Wita dan tidak kunjung kembali.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Jumat pagi sekitar pukul 09.00 Wita, personel Polsek Bondoala yang dipimpin Aipda Febriyansah bersama keluarga dan kerabat korban melakukan pencarian di area PT OSS setelah terlebih dahulu mendapatkan izin dari pihak keamanan perusahaan,” kata Gafur kepada Kendariinfo, Minggu (22/3).
Ia menjelaskan, pencarian dilakukan dengan menyisir area perusahaan, khususnya di sekitar penampungan limbah. Sekitar pukul 10.00 Wita, korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia di dalam area perusahaan.
“Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi oleh pihak keluarga dan kerabat dengan cara ditandu menuju rumah duka, mengingat jarak lokasi penemuan tidak terlalu jauh dari tempat tinggal korban,” ujarnya.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban diduga meninggal dunia akibat tersengat arus listrik tegangan tinggi. Di sekitar lokasi ditemukan potongan kabel serta gunting yang masih melekat pada bentangan kabel.
“Pada saat ditemukan, kondisi tubuh korban telah mengalami pembengkakan dan menghitam,” jelasnya.
Adapun tindakan kepolisian yang telah dilakukan antara lain mendatangi TKP, melakukan olah TKP, membuat surat pengantar visum et repertum (VER), serta menerima surat penolakan autopsi dari pihak keluarga.
Pihak keluarga korban menyatakan telah mengikhlaskan kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memasuki area berbahaya tanpa izin serta menghindari aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan diri, terutama di lokasi yang memiliki instalasi listrik bertegangan tinggi,” tutup Gafur.





