Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Oknum Polisi asal Konsel Digerebek Istri Sah Sedang Bersama Wanita Lain di Penginapan

Oknum Polisi asal Konsel Digerebek Istri Sah Sedang Bersama Wanita Lain di Penginapan
Detik-detik oknum polisi asal Polres Konsel digerebek di Kendari. Foto: Istimewa. (23/3/2026).

Kendari – Seorang oknum polisi berinisial Iptu AK yang bertugas di Polres Konawe Selatan (Konsel), digerebek oleh istrinya bersama keluarga saat berada di sebuah homestay di Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (23/3/2026) sekitar pukul 04.00 Wita.

Peristiwa tersebut terjadi saat pihak keluarga mendatangi lokasi setelah mencurigai keberadaan Iptu AK bersama seorang wanita lain berinisial PD. Berdasarkan rekaman video yang beredar, sejumlah perempuan yang merupakan keluarga dari IF, istri Iptu AK, terlihat mengetuk pintu kamar homestay dengan tegang sebelum akhirnya pintu dibuka oleh PD.

Saat pintu terbuka, keluarga IF langsung masuk ke dalam kamar dan mendapati Iptu AK berada di dalamnya. Dalam kondisi tersebut, Iptu AK diketahui sempat bersembunyi di kamar mandi.
Situasi di dalam kamar sempat memanas. Keluarga IF mempertanyakan hubungan antara Iptu AK dan PD yang diduga telah berlangsung lama. Sementara itu, PD kemudian dibawa keluar dari kamar oleh keluarga.

Iptu AK sempat mencoba meredam situasi dan mencegah keluarga membawa PD. Namun, upaya tersebut tidak berhasil dan justru memicu cekcok di lokasi kejadian. Peristiwa itu kemudian berlanjut ke ranah hukum. PD dibawa ke Polsek Baruga sebelum selanjutnya diserahkan ke Polda Sultra untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Iya, tadi malam kita bawa di Polsek Baruga kemudian di Polda Sultra,” ujar salah seorang keluarga IF, M, kepada Kendariinfo.

Baca Juga:  Resmob Polda Sultra Ringkus Bandar Judi Togel di Kendari, Uang Rp1 Juta Disita Polisi

Pihak keluarga IF juga mengungkapkan bahwa PD sempat mengaku hanya menawarkan jasa open BO kepada Iptu AK. Namun, keluarga membantah pernyataan tersebut dan menyebut hubungan keduanya telah berlangsung cukup lama.

Mereka mengeklaim terdapat komunikasi intens serta sejumlah aktivitas bersama yang menunjukkan adanya hubungan di luar sekadar transaksi singkat.

“Di polisi, dia mengaku open BO. Tapi sudah lama mereka komunikasi, sudah diingatkan juga, hanya masih baku bawa juga,” ungkapnya.

Kasus ini, kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sultra. IF sendiri telah melapor dugaan tindak pidana perzinahan antara Iptu AK dan PD, dengan laporan polisi Nomor LP/B/135/III/2026/SPKT/Polda Sultra, tertanggal 23 Maret 2026.

Terpisah, Kapolres Konsel, AKBP Febry Sam, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Iptu AK merupakan anggotanya. Namun, ia belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait proses penanganan kasus tersebut.

“Iya (anggota di Polres Konsel),” singkatnya.

Hingga berita ini diturunkan, Iptu AK belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten