Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Bombana

Warga Bombana Ditemukan Tewas Mengapung di Laut, Dievakuasi Nelayan

Warga Bombana Ditemukan Tewas Mengapung di Laut, Dievakuasi Nelayan
Jenazah korban saat berada di rumah duka di Desa Masaloka Selatan, Kecamatan Kepulauan Masaloka Raya, Kabupaten Bombana. Foto: Istimewa. (24/3/2026).

Bombana – Warga Kabupaten Bombana ditemukan meninggal dunia mengapung di laut setelah sebelumnya dilaporkan pergi melaut. Korban diketahui bernama Laode (55), warga Desa Masaloka Selatan, Kecamatan Kepulauan Masaloka Raya.

Korban ditemukan di Perairan Masaloka Selatan, Selasa (24/3/2026) sekira pukul 06.30 Wita. Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh nelayan lain saat sedang memancing.

Kasi Humas Polres Bombana, Iptu Abdul Hakim menjelaskan nelayan bernama Abbas melihat tubuh korban terapung di atas permukaan laut, berjarak sekitar 50 meter dari lokasi saksi memancing.

“Saat memancing saksi melihat orang sementara terapung di atas permukaan laut yang berjarak sekitar 50 meter dari tempat saksi memancing,” ujar Abdul melalui keterangan resminya, Rabu (25/3).

Mengetahui hal tersebut, saksi kemudian mendekat untuk memberikan pertolongan. Namun, saat tiba di lokasi, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

Karena perahu yang digunakan hanya mampu memuat satu orang, saksi kemudian mengevakuasi korban dengan cara mengikat tali pada tangan korban dan perahu, lalu menariknya ke daratan terdekat.

Personel Polsek Rumbia bersama Satreskrim dan pos pengamanan terpadu yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi menemukan perahu milik korban dalam kondisi terbalik di atas permukaan laut. Selain itu, ditemukan pula pakaian berwarna biru tua dan celana pendek yang diduga milik korban.

Baca Juga:  Perempuan di Konawe Ditabrak dari Belakang saat Hendak Isi BBM

“Pihak keluarga menerima dengan ikhlas kejadian tersebut dan menganggap bahwa kejadian tersebut merupakan suatu musibah serta bersedia menandatangani berita acara penolakan autopsi,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten