Laporan Dugaan Pencurian Sepeda Motor di Konawe Berakhir Damai, Kendaraan Dikembalikan

Konawe – Laporan dugaan pencurian satu unit sepeda motor merek Yamaha MX King yang diajukan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Wonggeduku berakhir damai pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 10.00 Wita.
Laporan tersebut sebelumnya diajukan oleh Ujang Sulaiman, warga Desa Tetemotaha, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Minggu (29/3).
Peristiwa itu bermula saat sepeda motor milik Ujang yang hendak dijual, dibawa lari oleh seorang pemuda bernama La Ode Muhammad Teguh Prasetia. Teguh awalnya datang ke rumah Ujang untuk mengecek kondisi motor tersebut pada Minggu (29/3).
Kesepakatan damai terkait kasus tersebut dihadiri langsung oleh Ujang dan orang tua Teguh, Rahmudin. Dalam pertemuan tersebut, Rahmudin mengakui kesalahan anaknya dan memohon maaf kepada korban. Selain itu, ia juga menyepakati pembayaran biaya perbaikan motor senilai Rp1,5 juta.
Adapun saat motor itu diterima kembali oleh Ujang, seluruh stiker motor yang semulanya terpasang telah dilucuti.
Ujang menjelaskan, sepeda motornya sempat dikirim Teguh melalui penyeberangan laut menuju Raha, Sultra. Saat menerima kendaraan itu, Rahmudin tidak mengetahui apapun terkait motor tersebut karena sama persis dengan miliknya dulu.
“Pas dia seberangkan, bapaknya si pelaku yang terima motor ini di Raha dalam keadaan tidak tahu apa-apa karena sebelumnya motor ini memang miliknya yang dahulu, sebelum ditukar sama anaknya (pelaku),” ungkap Ujang kepada Kendariinfo, Selasa (31/3).
Saat mendapat laporan mengenai perbuatan Teguh melalui media sosial, kata Ujang, Rahmudin langsung menghubungi anaknya, namun tidak aktif.
“Singkat cerita setelah motor ini tiba di rumah orang tua pelaku, ternyata bapaknya langsung buka sosial media. Lalu kaget karena melihat postingan motor ini telah hilang dibawa kabur anaknya. Setelah bapaknya hubungi anaknya ini, ternyata anaknya sudah tidak aktif atau hilang kontak,” jelasnya.
Rahmudin kemudian menghubungi Ujang untuk mengembalikan motor tersebut sekaligus menyelesaikan persoalan itu di Kantor Polsek Wonggeduku.
“Dengan ketulusan hati seorang bapak yang bertanggung jawab atas perbuatan anaknya, bapaknya cari nomor saya, lalu saya ditelpon oleh bapaknya, diklarifikasi dan akan mengembalikan motor kepada saya dengan persetujuan menyelesaikannya di Polsek Wonggeduku,” pungkas Ujang.
Saat dihubungi Kendariinfo, Rahmudin membenarkan bahwa motor itu diterimanya dari Teguh. Ia kembali menyatakan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan dan disaksikan langsung oleh pihak kepolisian.
“Iya, itu sudah selesai. Sudah dikembalikan sama yang melapor. Motor sudah sama Ujang. Tadi ada kesepakatan disaksikan sama pihak kepolisian,” ujar Rahmudin.
Modus Tes Kendaraan, Motor Warga Wonggeduku Konawe Dibawa Kabur Calon Pembeli





