Polisi Amankan 2 Pria di Kendari Terkait Kepemilikan Sajam

Kendari – Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan dua pria yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) tanpa dokumen resmi, Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 01.00 Wita di Jalan HEA Mokodompit, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Kedua pelaku masing-masing berinisial KR (27) dan DI (26), warga Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Dari keduanya, polisi menyita satu bilah badik sepanjang sekitar 6 cm dan parang dengan panjang sekitar 38 cm.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan penangkapan bermula saat tim patroli mencurigai gerak-gerik kedua pelaku di Jalan HEA Mokodimpit. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sajam yang disimpan tanpa dokumen resmi, sehingga langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Berdasarkan hasil interogasi, keduanya diduga terlibat dalam praktik penyediaan jasa seksual melalui aplikasi MiChat. Mereka memiliki peran berbeda, di mana salah satunya bertugas mencari pelanggan, sementara lainnya menjemput dan mengantar perempuan yang disiapkan,” ujar Welliawanto, Rabu (1/4).
Pengungkapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus penipuan modus kencan online yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik.
“Dari hasil pendalaman, para pelaku mengakui telah lama menjalankan aktivitas tersebut. Namun, dalam praktiknya mereka juga kerap melakukan penipuan dengan mengambil uang pelanggan tanpa memberikan layanan sesuai kesepakatan,” jelasnya.
Selain itu, salah seorang pelaku mengaku membawa badik untuk alasan keamanan pribadi. Sajam tersebut disembunyikan di bagian belakang pinggang.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Kendari dan dijerat dengan Pasal 307 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kepemilikan sajam tanpa izin. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam praktik tersebut.
Aksi Penipuan Modus Kencan Online di Kendari Terbongkar, 3 Pria dan 1 Wanita Diamankan





