Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Muna

Sertifikat Adipura di Bawah Bayang-Bayang Minimnya Armada dan Kesadaran Lingkungan Warga Muna

Sertifikat Adipura di Bawah Bayang-Bayang Minimnya Armada dan Kesadaran Lingkungan Warga Muna
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muna, L. M. Yakub. Foto: La Ode Muhammad Ismail/Kendariinfo. (6/4/2026).

Muna – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna meraih sertifikat Adipura 2026 dibayangi berbagai kendala, mulai dari minimnya armada pengangkut sampah hingga rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Kepala DLH Kabupaten Muna, L. M. Yakub, mengatakan persoalan tersebut salah satunya disebabkan minimnya mobil pengangkut sampah. Saat ini, armada yang tersedia hanya 9 unit dengan usia yang sudah lebih dari 30 tahun, sehingga kerap mengalami kerusakan.

“Sampah yang berhamburan di jalan ini karena memang kami tidak mampu mengangkut per harinya karena sarana kami, roda empat kami sangat terbatas, hanya 9 apalagi dengan kondisi yang rusak. Usianya sekitar 30 tahunan,” ujarnya kepada Kendariinfo saat ditemui di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Muna usai musrenbang, Senin (6/4/2026).

Ia menjelaskan, idealnya DLH Muna membutuhkan sekitar 18 unit mobil pengangkut sampah. Jumlah tersebut disesuaikan dengan total jarak tempuh operasional harian yang mencapai sekitar 2.200 kilometer.

Keterbatasan anggaran juga turut berdampak pada operasional. Saat ini, armada pengangkut sampah hanya mampu beroperasi satu kali dalam sehari, dimulai pukul 07.00 Wita.

“Itu tidak mampu kami angkut setiap hari. Jadi harus kami tunggu hari berikutnya lagi baru bisa, apalagi dengan kami mengangkut hanya satu kali satu hari karena keterbatasan efisiensi anggaran,” ungkapnya.

Yakub berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dapat memberikan bantuan anggaran atau dana hibah untuk menambah armada pengangkut sampah di Kabupaten Muna.

Baca Juga:  Pemkot Kendari Genjot Persiapan Adipura dan World Clean Up Day 2025

Selain faktor armada, rendahnya kesadaran masyarakat juga menjadi persoalan serius. Ia menyebut tingkat kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan masih sangat minim.

“Masih sangat minim. Masih sangat kurang,” tuturnya.

Ia mencontohkan, di sejumlah lokasi yang telah disediakan bak sampah, masyarakat masih memilih membuang sampah di pinggir jalan. Salah satunya di belakang Rumah Makan Kun-Kun, Kelurahan Raha II, Kecamatan Katobu.

“Mereka tidak buang di tempat (bak) sampahnya. Tempat sampahnya kosong, sampahnya di pinggir jalan dia jejer. Itu kan seharusnya tidak boleh begitu,” ucapnya.

Dengan sejumlah keterbatasan tersebut, target Pemkab Muna untuk meraih sertifikat Adipura pada Agustus 2026 dinilai makin berat. Meski demikian, DLH Muna tetap berupaya melakukan penataan kota agar tetap bersih.

Yakub mengungkapkan, pada tahun 2025 lalu Kabupaten Muna berada di peringkat ke-6 se-Sultra dalam pengelolaan sampah.

“Kemarin itu kami masuk sebagai peringkat ke-6 se-Sultra dalam hal pengelolaan sampah. Artinya dari 6 kabupaten/kota, kami masuk sebagai kabupaten pembinaan,” imbuhnya.

Ia pun menargetkan Kabupaten Muna dapat meraih sertifikat Adipura pada Agustus 2026. Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat, khususnya di Kota Raha, agar turut berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Saya harapkan seluruh masyarakat Kota Raha khususnya agar ada kepedulian terhadap sampah. Sampah ini adalah tanggung jawab kita bersama. Jadi kami harapkan sampah organik dan non-organik bisa dipisahkan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Pemkot Kendari Bersama Warga Bersihkan Tumpukan Sampah Sisa Banjir di Jalan Lasolo
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten