Karyawan Perusahaan Tambang di Kolaka Dianiaya OTK Bersajam, Korban Lapor Polisi

Kolaka – Seorang karyawan PT Toshida Indonesia di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), bernama La Ode Tahir menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah orang tidak dikenal (OTK) bersenjata tajam (sajam).
Peristiwa itu terjadi di area perusahaan di Kecamatan Pomala, Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 10.00 Wita, saat korban tengah melakukan penutupan akses jalan.
“Korban saat itu sedang menutup akses jalan yang sebelumnya diduga dibuka sepihak tanpa izin,” ujar Kuasa Hukum PT Toshida Indonesia, Asdin Surya, kepada awak media, Jumat malam.
Ia menjelaskan, saat korban hendak menutup akses jalan tersebut sekelompok massa datang secara bersamaan. Beberapa di antaranya dilaporkan membawa sajam dan langsung melakukan penyerangan.
“Diduga massa tersebut dimobilisasi secara terorganisir. Mereka melakukan pengepungan dan penyerangan,” katanya.
Menurutnya, peristiwa tersebut bukan sekadar konflik biasa. Ia menilai ada indikasi kuat tindak kekerasan dilakukan secara bersama-sama dan terencana.
“Ini bukan kejadian spontan, tetapi ada dugaan tindakan terorganisir yang membahayakan nyawa,” jelasnya.
Pihak perusahaan juga mengungkap dugaan keterkaitan kelompok penyerang dengan aktivitas di kawasan industri Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP), termasuk penggunaan akses jalan produksi tanpa izin.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Kolaka. PT Toshida Indonesia meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas pelaku hingga pihak yang diduga berada di balik kejadian tersebut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Fernando, membenarkan laporan tersebut. Polisi kini masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti.
“Sementara masih dalam proses penyelidikan,” ucap Fernando.
Fernando menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.
“Akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.




