Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Koba 86 Polres Konsel Amankan 2 Pengedar Narkotika, 56 Paket Sabu-Sabu Disita

Koba 86 Polres Konsel Amankan 2 Pengedar Narkotika, 56 Paket Sabu-Sabu Disita
Pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial A (25) dan H (18) yang diringkus di Desa Tirto Martiani, Kecamatan Buke, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Foto: Istimewa. (10/4/2026).

Konawe Selatan – Tim Koba 86 Satresnarkoba Polres Konawe Selatan (Konsel) mengamankan dua orang terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Desa Tirto Martani, Kecamatan Buke, Jumat (10/4/2026) malam. Kedua pelaku berinisial A (25) dan H (18), warga Kecamatan Laeya, Konsel.

Kasat Narkoba Polres Konawe Selatan, Iptu Herman Eka Purnama, mengungkapkan penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pergerakan pelaku di lokasi,” ujarnya saat dikonfirmasi Kendariinfo, Sabtu (11/4).

Ia menjelaskan, saat itu warga yang sedang melaksanakan ronda malam melihat dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan. Informasi tersebut kemudian diteruskan ke pihak kepolisian dan langsung ditindaklanjuti oleh Tim Koba 86 Satresnarkoba Polres Konsel bersama Polsek Buke.

“Kami bersama personel Polsek Buke dan dibantu masyarakat langsung mengamankan dua terduga pelaku di lokasi,” jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti puluhan paket narkotika jenis sabu-sabu yang siap diedarkan dengan metode tempel.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan 56 paket sabu-sabu dengan berat bruto 16,18 gram,” ungkapnya.

Tim Koba 86 Satresnarkoba Polres Konsel juga mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti plastik bening, korek gas, bungkus rokok, satu unit sepeda motor, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga:  Pengedar Sabu-Sabu di Kolaka Timur Diciduk Polisi saat Ambil Paket Narkoba

Saat ini kedua pengedar tersebut telah diamankan di Mapolres Konsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Mereka diduga berperan sebagai pengedar dengan metode tempel, dan saat ini masih kami lakukan pengembangan. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu. Kami berharap kerja sama ini terus terjalin dalam memerangi peredaran narkotika,” tutupnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten