Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Tertangkap Curi Kotak Amal, Pria di Kendari Ternyata Pelaku Curanmor 16 TKP

Tertangkap Curi Kotak Amal, Pria di Kendari Ternyata Pelaku Curanmor 16 TKP
Barang bukti kotak amal dan sepeda motor yang disita Tim Buser 77 Polresta Kendari dari pelaku berinisial HE (45). Foto: Istimewa.

Kendari – Tim Buser 77 Satreskrim bersama Unit Satintelkam Polresta Kendari mengamankan seorang pria berinisial HE, Senin (13/4/2026). Pria berusia 45 tahun asal Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) itu, diamankan sekitar pukul 02.15 Wita, usai tertangkap tangan oleh warga saat melakukan pencurian kotak amal di Toko Senyum 5.000, Jalan Laode Hadi, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan pelaku sempat diamankan warga dan menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya petugas kepolisian tiba di lokasi untuk mengendalikan situasi.

“Tim kami bersama Unit Satintelkam dan Piket Pamapta langsung mendatangi TKP setelah menerima laporan masyarakat. Pelaku kemudian kami amankan dan dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian kotak amal pada Minggu (12/4) sekitar pukul 20.30 Wita di lokasi tersebut. Aksinya diketahui warga saat hendak membawa kabur kotak amal, sehingga langsung diamankan di tempat.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah kotak amal dan satu unit sepeda motor Suzuki yang diduga hasil curian.

Selain itu, pelaku juga mengakui melakukan pencurian satu unit sepeda motor jenis Suzuki warna putih abu-abu di parkiran loket pelabuhan kapal malam di Jalan Tinumbu, Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari, pada Minggu (12/4) sekitar pukul 03.30 Wita.

Baca Juga:  2 Pencuri Motor di Kendari Ditangkap Polisi, 1 Pelaku Terima Narkoba sebagai Imbalan

“Modus pelaku dalam melakukan curanmor yakni dengan mencoba kunci kontak menggunakan kunci lain yang dimilikinya hingga kendaraan bisa dihidupkan,” jelas Welliwanto.

Lebih lanjut, dari hasil pengembangan, pelaku mengakui telah melakukan aksi curanmor di 16 TKP berbeda yang tersebar di wilayah hukum Kota Kendari. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain maupun keterlibatan pelaku dalam kasus serupa.

Atas kejadian tersebut, Welliwanto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan, dengan menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah tindak kejahatan.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten