Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Baubau

Permudah Layanan Tilang, Polres dan Pengadilan Negeri Baubau Hadirkan Inovasi Poamana

Permudah Layanan Tilang, Polres dan Pengadilan Negeri Baubau Hadirkan Inovasi Poamana
Kepolisian Resor (Polres) Baubau bersama Pengadilan Negeri (PN) Baubau dalam peluncuran Poamana (Portal Online Amankan Administrasi Tilang Anda) di Mapolres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Dok. Humas Polres Baubau. (16/4/2026).

Baubau – Kepolisian Resor (Polres) Baubau bersama Pengadilan Negeri (PN) Baubau resmi meluncurkan inovasi digital terbaru yang diberi nama Poamana alias Portal Online Amankan Administrasi Tilang Anda, melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Mapolres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Peluncuran yang digelar pada Kamis (16/4/2026) ini dihadiri oleh AKBP Mayestika Hidayat selaku Kapolres Baubau, Amin Imanuel Bureni selaku Ketua PN Baubau, serta Iptu Andi Burhanuddin selaku Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Polres Baubau.

Kerja sama tersebut bertujuan menyatukan sistem pengelolaan tilang antara pihak kepolisian dan pengadilan sehingga menjadi lebih praktis dan akuntabel.

Poamana ini dinilai mampu menyederhanakan proses tilang yang selama ini memakan waktu. Masyarakat yang dikenakan sanksi tilang tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor kepolisian maupun pengadilan untuk mengantre, karena seluruh tahapannya dipangkas secara daring melalui gadget masing-masing.

Kapolres Baubau, AKBP Mayestika Hidayat, menyampaikan bahwa inovasi tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tidak berbelit-belit bagi masyarakat. Selain itu, proses administrasi tilang di wilayah hukumnya dapat berjalan secara transparan guna mengeliminasi potensi pungutan liar (pungli).

“Hadirnya inovasi Poamana ini merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang cepat dan tidak berbelit-belit. Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses administrasi tilang di wilayah hukum Polres Baubau berjalan secara transparan dan efisien,” ujarnya melalui keterangan resmi.

Baca Juga:  Sering Resahkan Warga, Pencuri di Baubau Akhirnya Masuk Bui

Data tilang yang ada di kepolisian terhubung dengan data di pengadilan, sehingga informasi yang disajikan lebih akurat dan terpercaya. Masyarakat juga dapat mengetahui besaran denda yang harus dibayar serta alur penyelesaiannya.

Dengan adanya sistem tersebut, masyarakat juga diharapkan semakin tertib dalam menyelesaikan administrasi penilangan serta tidak menunda atau mengabaikan kewajibannya.

Penulis
Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten