Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Buton

Pria di Busel Perkosa Anak Bawah Umur, Korban Diancam Dibunuh

Pria di Busel Perkosa Anak Bawah Umur, Korban Diancam Dibunuh
Dua penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Buton menemui korban dugaan pemerkosaan. Foto: Istimewa.

Buton Selatan – Pria berinisial LR (25) diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Lapandewa, Kabupaten Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku nekat menyetubuhi korban setelah melayangkan ancaman pembunuhan menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (4/5/2026), sekitar pukul 00.30 Wita. Kejadian bermula saat korban baru saja pulang dari acara joget bersama rekan-rekannya. Setibanya di rumah, korban sempat mengajak temannya untuk makan.

Namun, tak lama berselang, pelaku memanggil korban ke area belakang rumah dengan dalih ingin membicarakan sesuatu. Di lokasi yang sepi itulah, pelaku melancarkan aksinya dengan menodongkan pisau ke arah korban agar menuruti kemauannya.

Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton Hafala, mengungkapkan di bawah tekanan dan rasa takut akan dibunuh, korban terpaksa mengikuti kemauan pelaku ke belakang rumah. Di dalam ruangan sempit tersebut, pelaku memaksa korban melayani nafsu bejatnya.

“Setelah melancarkan aksinya, pelaku sempat mengancam korban agar tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada siapa pun,” ujar Sunarton melalui rilis resminya, Jumat (8/5/2026).

Tidak tinggal diam, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lapandewa. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/02/V/2026/SPKT/Polsek Lapandewa pada tanggal 5 Mei 2026.

Menindaklanjuti laporan itu, pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku LR untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus itu kini telah diambil alih Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Buton untuk penyidikan lebih lanjut.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten