Oknum Humas Perusahaan Tambang di Konawe Diduga Lecehkan Mahasiswi

Konawe – Oknum humas perusahaan tambang di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial S diduga melecehkan mahasiswi berinisial LBM (20). Namun, saat rekonstruksi kejadian di warung pelaku di Kecamatan Kapoiala, Kamis (7/5/2026), korban dihadirkan dan mengalami trauma berat.
Kanit PPA Polres Konawe, Iptu Ni Kadek Karmiati memimpin jalannya prosedur di bawah penjagaan ketat Polsek Bondoala. Mengingat kondisi mental korban yang terguncang hebat, penyidik terpaksa mengambil alih peran pelaku dalam adegan rekonstruksi.
“Kondisi psikologis korban sangat rentan. Ia sangat ketakutan saat mendekati TKP, sehingga peran tertentu dalam adegan harus diperankan petugas,” ujar salah satu warga di lokasi rekonstruksi yang enggan disebut namanya.
Kasus ini mencuat setelah LBM melaporkan tindakan asusila yang dialaminya pada akhir Februari 2026 lalu. Kejadian itu bermula saat korban hendak berbelanja di toko milik pelaku atas perintah ibunya. Alih-alih dilayani sebagai pembeli, korban justru diduga ditarik secara paksa dan dilecehkan pelaku di area warung.
Pihak keluarga yang geram telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Bondoala sejak 24 Februari 2026. Perkara itu kemudian ditangani secara khusus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Konawe pada Maret 2026.
Keluarga korban bernama Anas Fadil menyoroti lambatnya penetapan status tersangka meski laporan sudah masuk selama hampir tiga bulan. Ia meminta agar Kapolres Konawe AKBP Noer Alam memberikan atensi terkait kasus itu.
“Kami minta Kapolres Konawe turun tangan. Pelaku yang merupakan pejabat desa dan humas tambang ini masih bebas berkeliaran. Ini menyakitkan bagi kami dan dikhawatirkan memicu gejolak di masyarakat,” tegas Anas.
Kepala UPTD PPA Konawe, Abubakar Yogo, memastikan negara akan hadir untuk memulihkan kondisi mental LBM. Selain visum, pendampingan psikolog akan menjadi prioritas utama timnya.
“Kami akan melakukan pendampingan terhadap korban dalam kasus ini,” ungkapnya.




