Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Pemkot Kendari Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir hingga 24 Mei 2026

Pemkot Kendari Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir hingga 24 Mei 2026
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman. Foto: Dok. Prokopim Kota Kendari. (17/5/2026).

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir selama tujuh hari, terhitung mulai 17 hingga 24 Mei 2026, setelah penanganan dampak banjir di sejumlah wilayah masih berlangsung.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi evaluasi penanggulangan bencana yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Minggu (17/5/2026), dengan dipimpin oleh Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, dan diikuti para jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan unsur terkait lainnya.

Sebelumnya, status tanggap darurat telah lebih dulu ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 355 tertanggal 11 Mei 2026 dengan masa berlaku selama sepekan, yakni 11 hingga 17 Mei 2026.

Perpanjangan masa tanggap darurat dilakukan setelah pemerintah mengevaluasi kondisi di lapangan, termasuk proses penanganan banjir dan pemulihan wilayah terdampak yang masih terus berjalan.

Sudirman meminta seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan bencana untuk terus memperkuat koordinasi dan memaksimalkan kerja-kerja penanganan di lapangan selama masa perpanjangan status tersebut. Menurutnya, langkah itu penting agar proses pemulihan di Kota Kendari dapat berjalan lebih cepat dan aktivitas masyarakat bisa kembali normal.

“Mulai hari ini status tanggap darurat kembali diperpanjang selama tujuh hari ke depan. Seluruh stakeholder diminta tetap bekerja maksimal dalam penanganan bencana ini,” ujar Sudirman.

Ia juga menekankan pentingnya upaya pencegahan agar dampak banjir tidak makin meluas, termasuk meminimalisasi potensi munculnya korban akibat bencana yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Pemkot Kendari menargetkan kondisi di sejumlah wilayah terdampak dapat segera pulih sebelum masa perpanjangan status tanggap darurat berakhir.

Pemkot Kendari Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Setelah Banjir Rendam 7 Kecamatan

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten