Oknum Guru PPPK di Konawe Dilaporkan Istri Sah ke Polisi Terkait Dugaan Perselingkuhan

Konawe – Dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu sekolah negeri di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), viral di media sosial. Seorang istri sah berinisial YN melaporkan suaminya inisial IS ke polisi usai memergoki suaminya berbuat tak senonoh bersama rekan kerja wanitanya.
YN mengungkapkan, dugaan hubungan khusus antara suaminya dengan seorang guru perempuan berinisial WA sudah lama ia curigai. Keduanya disebut mulai dekat sejak sama-sama terlibat dalam pengelolaan dana BOS di sekolah tempat mereka mengajar.
Kecurigaan itu memuncak pada Senin (18/5/2026) malam, saat YN melihat sepeda motor milik WA terparkir di rumah suaminya di salah satu desa di Kecamatan Lambuya. Ia kemudian memilih menunggu di sekitar rumah karena merasa ada hal yang tidak wajar.
“Saya tunggu lebih dari dua jam. Setelah lampu kamar dimatikan, saya mulai merekam video karena curiga mereka berada di dalam kamar,” bebernya kepada awak media, Selasa (19/5).
YN kemudian memergoki keduanya sedang melakukan perbuatan yang diduga melanggar norma kesusilaan. Peristiwa itu lalu dilaporkannya ke Polres Konawe untuk diproses lebih lanjut.
“Saya sangat kecewa. Mereka melakukan itu di rumah mertua saya, tepat di kamar tempat saya biasa tidur,” tutupnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Laode M. Jefri Hamzah membenarkan adanya laporan YN. Ia mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan itu.
“Iya benar kami masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut,” ujarnya.





