Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Terduga Pengedar Sabu-Sabu di Kendari Kabur Tanpa Busana saat Digerebek Polisi

Terduga Pengedar Sabu-Sabu di Kendari Kabur Tanpa Busana saat Digerebek Polisi
AM (40), terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu, berusaha melarikan diri tanpa busana saat digerebek Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Kendari di Jalan Bhayangkara Bahari, Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari. Foto: Istimewa. (3/6/2026).

Kendari – AM (40), terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu kabur tanpa busana saat digerebek Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kendari di Jalan Bhayangkara Bahari, Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 15.30 Wita.

Dalam video yang diterima Kendariinfo, salah satu terduga pelaku berinisial AM digerebek polisi di sebuah rumah di Jalan Bhayangkara Bahari. Namun, AM melarikan diri saat proses penggerebekan berlangsung.

AM terlihat berlari ke jalan raya tanpa busana sebelum akhirnya berhasil diamankan petugas yang melakukan pengejaran. Setelah ditangkap, AM kemudian dibawa kembali ke rumah yang menjadi lokasi penggerebekan. Selain AM, rekannya inisial I (32) turut diamankan di tempat yang sama.

Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir mengatakan, dari penangkapan tersebut petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

β€œTim Opsnal Satresnarkoba Polresta Kendari telah mengamankan dua orang laki-laki yang diduga melakukan peredaran narkotika jenis sabu-sabu,” kata Andi Musakkir.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sembilan saset plastik bening berisi diduga sabu-sabu dengan berat bruto 8,38 gram.

Polisi juga menyita 1 timbangan digital, 1 saset plastik bening kosong, 1 ball saset plastik bening kosong, 1 sendok, 1 wadah plastik berwarna oranye, 1 buku catatan, 2 tas berwarna hitam, serta uang tunai sebesar Rp19,4 juta.

AM merupakan warga Dusun Ujung Lero, Desa Lero, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sementara I merupakan warga Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Kendari.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Penulis
Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten