Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

2 Warga Binaan Lapas Kendari Dapat Remisi Khusus Lansia, Masa Hukuman Dipangkas 1 – 4 Bulan

2 Warga Binaan Lapas Kendari Dapat Remisi Khusus Lansia, Masa Hukuman Dipangkas 1 – 4 Bulan
Warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari menerima surat keputusan remisi khusus lanjut usia. Foto: Istimewa. (4/6/2026).

Kendari – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), memberikan remisi khusus lanjut usia (lansia) kepada dua warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang telah berusia di atas 70 tahun. Pengurangan masa hukuman yang diberikan bervariasi, mulai satu hingga empat bulan.

Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Mukhtar, mengatakan remisi khusus lansia merupakan bentuk penghargaan dan perhatian pemerintah terhadap pemenuhan hak-hak warga binaan yang telah memasuki usia lanjut.

“Persyaratan yang diberikan antara lain warga binaan tersebut sudah pernah mendapatkan remisi sebelumnya, dan kedua, sudah berumur sekitar 70 tahun ke atas,” kata Mukhtar usai menyerahkan surat keputusan (SK) remisi kepada warga binaan, Kamis (4/6/2026).

Mukhtar mengungkapkan pihaknya sebelumnya mengusulkan tiga warga binaan lansia untuk mendapatkan remisi khusus. Namun, satu orang belum dapat menerima remisi karena belum memenuhi persyaratan administratif.

“Kemarin kita usulkan ada tiga orang yang memang memenuhi syarat. Cuma yang satunya belum pernah mendapatkan remisi sebelumnya. Makanya yang bersangkutan ditunda. Kemungkinan tahun depan pasti akan dapat lagi. Jadi, yang hari ini menerima remisi totalnya ada dua orang saja,” ujarnya.

Menurut Mukhtar, besaran remisi kedua warga binaan berbeda, tergantung ketentuan yang berlaku.

“Besaran remisi bervariasi, satu hingga empat bulan,” katanya.

Ia berharap pemberian remisi dapat menjadi motivasi bagi para warga binaan untuk terus menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana di lapas.

Selain itu, Mukhtar berharap para penerima remisi dapat segera menyelesaikan masa hukumannya dan kembali berkumpul bersama keluarga.

“Harapan saya, mereka bisa secepatnya bebas dari lapas dan berkumpul kembali dengan keluarga. Tentunya kami juga berharap mereka dalam lapas tetap berperilaku baik sembari menunggu masa pembebasannya,” ujarnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten