Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Pria di Kolaka Diduga Ditikam dan Dikeroyok, Keluarga Minta Pelaku Ditangkap

Pria di Kolaka Diduga Ditikam dan Dikeroyok, Keluarga Minta Pelaku Ditangkap
Pria berinisial AR menjalani perawatan usai menjadi korban penikaman dan pengeroyokan di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Istimewa.

Kolaka – Pria berinisial AR di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga menjadi korban pengeroyokan dan penikaman oleh sekelompok orang. Istri korban berinisial JU meminta polisi segera menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan.

“Kami berharap para pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata JU, Minggu (7/6/2026).

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Kolaka dengan Nomor STPL/B/411/V/2026/SPKT pada 1 Juni 2026. Dugaan tindak pidana pengeroyokan itu terjadi pada 31 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 Wita.

JU mengatakan pengeroyokan bermula saat suaminya menggadaikan satu unit sepeda motor kepada seorang perempuan berinisial W dengan kesepakatan selama satu hari.

“Awalnya suami saya menggadaikan motor kepada W dengan kesepakatan selama sehari,” katanya.

Namun, pada hari berikutnya pria berinisial I yang mengaku sebagai saudara W datang menemui AR untuk meminta pengembalian uang gadai sebesar Rp300 ribu.

“I meminta uang gadai dikembalikan, tetapi motor yang digadaikan tidak dibawanya. Suami saya tidak mau mengembalikan uang tersebut,” ungkapnya.

Penolakan kemudian memicu adu mulut antara AR dan I. Tak lama setelah kejadian, I mengadu ke teman-temannya. Sekelompok orang kemudian mendatangi rumah AR. JU menuturkan suaminya kemudian menjadi sasaran pengeroyokan oleh banyak orang.

“Mereka mendatangi rumah dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap suami saya,” bebernya.

Akibat kejadian itu, AR mengalami luka yang diduga akibat tikaman benda tajam pada bagian punggung. Pihak keluarga berharap kasus itu segera dituntaskan dan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Keluarga AR lainnya berinisial EV mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap kinerja Polres Kolaka. Meskipun identitas pelaku utama dan para saksi telah dikantongi, polisi belum melakukan penahanan.

“Sampai hari ini belum ada progres dari pihak Polres Kolaka. Kami sebagai keluarga sangat menyayangkan karena belum ada penahanan tersangka maupun pelaku. Sementara pelaku ini masih berkeliaran di seputaran Kecamatan Pomalaa,” ujarnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten