Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Bombana

BEM UM Kendari Minta Polda Sultra Transparan soal Penanganan Penganiayaan Kapolres Bombana

BEM UM Kendari Minta Polda Sultra Transparan soal Penanganan Penganiayaan Kapolres Bombana
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah (UM) Kendari saat unjuk rasa di depan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Istimewa. (12/6/2026).

Kendari – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah (UM) Kendari meminta Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) agar transparan dalam penanganan perkara penganiayaan yang dilakukan Kapolres Bombana, AKBP Eko Sutomo. Hal itu disampaikan saat unjuk rasa di depan Polda Sultra, Jumat (12/6/2026).

Dalam aksi, massa mempertanyakan perkembangan pemeriksaan Eko Sutomo. Mereka meminta kepolisian membuka hasil penanganan perkara itu kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Ketua BEM UM Kendari, Ruslan, menilai masyarakat berhak mengetahui proses hukum yang sedang berjalan. Menurut Ruslan, langkah hukum Polda Sultra terhadap anggota polisi yang diduga melakukan tindakan represif saat pengamanan demonstrasi perlu disampaikan terbuka.

“Kami meminta Kapolda Sultra membuka secara transparan seluruh hasil pemeriksaan terhadap Kapolres Bombana, baik terkait kode etik, pemeriksaan disiplin, maupun bentuk pertanggungjawaban lainnya,” kata Ruslan.

Ia menyebut keterbukaan informasi menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Menurutnya, penanganan kasus yang tertutup justru dapat memunculkan anggapan tidak ada keseriusan dalam menindak dugaan pelanggaran.

Selain meminta transparansi, BEM UM Kendari juga mendesak Kapolri mencopot Eko Sutomo dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab atas dugaan tindakan represif terhadap massa aksi yang menyampaikan pendapat di muka umum.

Massa juga meminta Polda Sultra mengevaluasi secara menyeluruh sistem, prosedur, serta pola pengamanan demonstrasi di wilayah hukum Polres Bombana agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

BEM UM Kendari memberi tenggat waktu selama satu minggu kepada Polda Sultra untuk menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut. Jika tidak ada kejelasan, mereka mengancam akan kembali menggelar aksi di Polda Sultra.

Presma IAIN dan UHO Kendari Desak Kapolres Bombana Dicopot Usai Kericuhan Aksi

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten