Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Pengakuan Lurah Poasia Kendari Usai Digerebek Bareng Wanita Bersama Lurah Talia

Pengakuan Lurah Poasia Kendari Usai Digerebek Bareng Wanita Bersama Lurah Talia
Lurah Poasia Zakir Muhammadong (53) dan Lurah Talia Rachmat Aboe Kasim (41) diperiksa polisi setelah digerebek warga mengonsumsi minuman keras bersama wanita di Kantor Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Istimewa. (13/6/2026).

Kendari – Lurah Poasia bernama Zakir Muhammadong (53) akhirnya buka suara usai digerebek warga bersama dua wanita muda di Kantor Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Peristiwa itu berujung pemeriksaan di kantor polisi, Jumat (12/6/2026) malam.

“Cocok mi, Jimardin (staf) yang pesan (perempuan),” kata Zakir saat diinterogasi polisi, Sabtu (13/6) dini hari.

Dalam pemeriksaan, Zakir mengakui meminta staf kelurahan Jimardin untuk mencarikan wanita. Namun, Zakir mengeklaim wanita hanya diminta menemaninya mengonsumsi minuman keras.

“Tapi, kita belum minum, pak,” ujarnya.

Zakir juga membantah memesan wanita untuk tujuan berhubungan badan. Ia mengaku belum sempat melakukan apa pun sebelum warga datang menggerebek lokasi.

“Kita belum apa-apa,” ujar Zakir dalam pemeriksaan.

Saat kejadian, Zakir tidak sendiri di kantor kelurahan. Ia bersama Lurah Talia bernama Rachmat Aboe Kasim (41) yang juga berada di lokasi bersama seorang wanita muda.

Sementara itu, Jimardin mengaku mencarikan wanita atas permintaan atasannya. Ia menghubungi seorang perempuan bernama Cece Indah Sanjaya (21) melalui aplikasi kencan dan mengajaknya datang ke Kantor Kelurahan Poasia.

Menurut pengakuan Cece kepada polisi, awalnya ia mengira acara minum-minum dilakukan di penginapan. Namun, Cece terkejut setelah mengetahui lokasi yang dituju berada di kantor kelurahan.

“Saya juga bingung. Awalnya dia bilang minum di penginapan, tetapi pas tiba, kok, kantor,” kata Cece.

Dalam percakapan sebelum pertemuan, Cece mengaku meminta bayaran Rp700 ribu untuk layanan menemani minum dan kencan. Tak lama kemudian, Jimardin kembali menghubunginya dan meminta agar ia mengajak seorang rekannya untuk menemani Rachmat Aboe Kasim.

Cece kemudian datang bersama Andi Nur Isna (18) menggunakan taksi online. Setibanya di lokasi, keduanya masuk ke dalam ruangan kantor yang gelap dan telah ditempati sejumlah orang.

Belakangan terjadi perdebatan terkait pembayaran yang dianggap tidak sesuai kesepakatan awal. Cece mengaku keberatan setelah nominal yang ditawarkan berubah dari pembicaraan sebelumnya.

“Siapa yang mau dibayar hanya Rp200 ribu untuk minum dan ditiduri,” ujar Cece saat diperiksa polisi.

Perdebatan itu belum selesai ketika warga sekitar memergoki mereka dalam kantor kelurahan. Keempat orang yang berada di lokasi kemudian dibawa ke Polsek Abeli untuk dimintai keterangan.

Polisi juga melakukan penggeledahan di Kantor Kelurahan Poasia sebagai lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan tempat kejadian perkara, petugas tidak menemukan alat kontrasepsi maupun barang bukti lain yang mengarah pada dugaan hubungan badan.

1 Wanita yang Diamankan Bersama 2 Lurah di Kendari Sedang Hamil 4 Bulan

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten