Catat! Pemkes Camaba UHO Kendari Jalur SNBP 2026 Digelar 23 – 25 Juni

Kendari – Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari menjadwalkan pemeriksaan kesehatan (pemkes) bagi calon mahasiswa baru (camaba) yang dinyatakan lulus melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun 2026 pada 23 – 25 Juni 2026.
Jadwal tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 5/DST/UN29.1/DT.01/2026 tentang Jadwal Pemeriksaan Kesehatan Calon Mahasiswa Baru UHO Jalur SNBP Tahun 2026 yang diterbitkan pada 18 Juni 2026.
Wakil Rektor Bidang Akademik UHO Kendari, La Ode Santiaji Bande, yang menandatangani pengumuman tersebut menyampaikan pemkes fisik akan dilaksanakan selama tiga hari. Adapun pembagian waktu pelaksanaan untuk masing-masing program studi tercantum dalam lampiran yang menjadi satu kesatuan dengan pengumuman tersebut.
“Khusus calon MABA Fakultas Kedokteran (FK) dan Fakultas Farmasi (FF), pemkes jiwa atau Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) akan dilaksanakan pada hari Jumat, 26 Juni 2026, pukul 07.00 Wita sampai selesai,” demikian bunyi pengumuman yang ditandatangani La Ode Santiaji Bande.
Pemeriksaan MMPI tersebut akan dipusatkan di Gedung Perkuliahan FK UHO Kendari lantai 2. La Ode Santiaji Bande juga mengimbau seluruh peserta pemkes untuk hadir di lokasi paling lambat 15 menit sebelum jadwal yang telah ditentukan. Peserta diwajibkan mengenakan pakaian rapi dan sopan serta membawa kartu SNBP dan bukti pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) maupun pemkes.
Selain itu, camaba sangat direkomendasikan untuk tidak membawa kendaraan pribadi ke lokasi pemkes. Pemkes akan dilaksanakan oleh tim medis FK UHO Kendari yang bertempat di Laboratorium Biomedik FK UHO Kendari.
Dalam pengumuman tersebut ditegaskan bahwa camaba yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan untuk menjadi mahasiswa dapat dianggap batal dengan sendirinya.
Demi kelancaran proses pemkes dan administrasi lainnya pada tahap-tahap selanjutnya, semua camaba diminta untuk senantiasa mengupdate informasi dengan mengakses laman resmi website UHO Kendari dan tidak terpengaruh pada informasi dari pihak atau oknum yang tidak bertanggung jawab.





