Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Residivis Curanmor di Kendari Dihadiahi Timah Panas saat Ditangkap, Beraksi di 27 TKP

Residivis Curanmor di Kendari Dihadiahi Timah Panas saat Ditangkap, Beraksi di 27 TKP
Pelaku pencurian kendaraan motor (curanmor) yang juga residivis saat menjalani perawatan medis usai dihadiahi timah panas saat ditangkap Satreskrim Polresta Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 27 tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan terukur karena melawan dan berusaha kabur saat ditangkap.

Pelaku berinisial MI (18) ini ditangkap di Jalan Poros Bungku Selatan – Kendari, Kecamatan Sawa, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Jumat (19/6/2026) malam.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan penangkapan dilakukan Tim URC Buser 77 bersama Unit Kam Satintelkam Polresta Kendari dan Intelmob Satbrimobda Polda Sultra setelah pelaku menjadi target penyelidikan.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di sejumlah lokasi,” ujar Welliwanto, Sabtu (20/6).

Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki hilangnya sepeda motor Honda CRF milik warga di Jalan Bunga Kumala, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat. Rekaman CCTV memperlihatkan seorang pria bermasker masuk ke halaman rumah sekitar pukul 03.23 Wita lalu membawa kabur motor korban.

Dari pengakuannya, MI mengincar motor trail yang diparkir di lokasi sepi. Ia memutus kabel menggunakan gunting, mendorong motor menjauh dari rumah korban, lalu menyambungkannya kembali sebelum membawa kabur kendaraan tersebut. Motor hasil curian rencananya dijual ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), seharga sekitar Rp7 juta.

Polisi mengamankan tiga unit Honda CRF, sebuah gunting, pakaian, dan sepatu yang digunakan pelaku saat beraksi.
Hasil pengembangan mengungkap MI mengaku mencuri motor di 27 TKP, terdiri dari 25 TKP di Kota Kendari dan dua TKP di Kabupaten Konawe. Ia juga mengaku terlibat dalam enam kasus pencurian elektronik serta pernah terekam CCTV mencuri kotak amal di salah satu masjid di Kendari.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Satreskrim Polresta Kendari,” bebernya.

Ia menambahkan, saat ini polisi masih memburu jaringan penadah serta menelusuri kendaraan hasil curian lainnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten