Penetapan 3 Calon Rektor UHO Kendari Ditunda, Senat Temukan Kekeliruan Administrasi

Kendari – Rapat Senat Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari yang dijadwalkan menetapkan tiga calon rektor dari 10 bakal calon (balon) pada 1 Juli 2026, ditunda setelah ditemukan kekeliruan administrasi dalam surat keputusan (SK) keanggotaan senat.
Ketua Senat UHO Kendari, Prof. Jamili, mengatakan penundaan dilakukan karena terdapat kesalahan dalam pencantuman status salah satu anggota senat. Menurutnya, persoalan tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu agar tahapan pemilihan rektor berjalan sesuai ketentuan.
“Setelah kami cermati, ada kekeliruan administrasi pada SK keanggotaan Senat. Karena itu rapat kami tunda sampai SK tersebut diperbaiki,” kata Prof. Jamili kepada awak media, Rabu (1/7/2026).
Ia menjelaskan, kekeliruan tersebut berkaitan dengan pencantuman Prof. Santiaji Bande selaku Wakil Rektor (Warek) Bidang Akademik sebagai anggota senat berstatus pergantian antarwaktu (PAW). Padahal, jabatan warek merupakan anggota senat secara ex officio, sehingga pencantuman status PAW dinilai tidak tepat secara administrasi.
Prof. Jamili mengatakan senat tidak memiliki kewenangan dalam penyusunan administrasi keanggotaan karena hal itu merupakan ranah eksekutif universitas. Namun, saat rapat berlangsung, anggota senat menemukan kejanggalan dalam dokumen tersebut sehingga meminta klarifikasi.
“Begitu rapat berjalan kami menemukan ada kejanggalan. Setelah dikonfirmasi memang ada kekeliruan administrasi, sehingga diputuskan untuk diperbaiki lebih dahulu,” ujarnya.
Ia memastikan rapat penetapan tiga calon rektor akan kembali dijadwalkan setelah SK keanggotaan senat selesai direvisi. Hingga kini belum ada jadwal baru yang ditetapkan.





