Pulang dari Kebun, Wanita di Mubar Tewas Dililit Ular Piton

Muna Barat – Wanita berinisial WH (48), warga Desa Umba, Kecamatan Napano Kusambi, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), tewas setelah dililit ular piton sepanjang 6 meter, Senin (13/7/2026), sekira pukul 17.30 Wita. Peristiwa terjadi saat WH dalam perjalanan pulang dari kebunnya di Mata Mbulogo, Desa Umba.
Kapolsek Kusambi, Iptu Rusman, menjelaskan awalnya korban bersama suami dan anaknya berada di kebun yang berjarak 3 kilometer dari kediaman mereka. Saat hendak pulang ke rumah, WH meminta izin untuk pulang lebih dahulu dengan berjalan kaki, karena membawa buah labu dan pisang hasil panen.
“Korban pamit pulang pukul 17.30 Wita, membawa hasil panen dengan cara dijunjung di atas kepala,” jelas Rusman.
Tak berselang lama, suami dan anak korban menyusul menggunakan sepeda motor. Setelah menempuh perjalanan sekitar 300 meter, mereka melihat WH tergeletak di pinggir jalan dalam keadaan terlilit serta tangannya sudah berada dalam mulut ular.
“Melihat hal itu, suami dan anaknya langsung membunuh ular tersebut menggunakan parang. Saat diselamatkan WH sudah tidak bernyawa,” ujarnya.
Tubuh WH yang sudah tidak bernyawa kemudian dievakuasi oleh suami dan anaknya ke rumah mereka. Rusman menyebut korban mengalami luka gigit pada bagian kaki dan dahi.
“WH mengalami luka gigit di kaki sebelah kanan dan dahi bagian kiri,” pungkasnya.





