Data BPS, Rata-Rata Rumah Tangga Miskin di Sultra Butuh Rp2,93 Juta Sebulan

Kendari – Rata-rata rumah tangga miskin di Sulawesi Tenggara (Sultra) membutuhkan Rp2,93 juta per bulan untuk memenuhi kebutuhan minimum pada Maret 2026. Angka tersebut dihitung berdasarkan rata-rata 5,46 anggota dalam setiap rumah tangga miskin yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra.
Statistisi Ahli Madya BPS Sultra, Muh. Mulyadi, mengatakan angka tersebut merupakan rumah tangga miskin yang diperoleh dari garis kemiskinan sebesar Rp536.562 per kapita per bulan.
“Rata-rata rumah tangga miskin di Sultra 5,46 orang anggota rumah tangga,” kata Mulyadi dalam rilis Berita Resmi Statistik BPS Sultra, Rabu (5/8/2026).
Dari angka tersebut, garis kemiskinan rumah tangga miskin secara rata-rata mencapai Rp2.929.629 per bulan. Angka ini bukan batas pendapatan keluarga, melainkan nilai minimum pengeluaran yang digunakan BPS untuk mengukur kemiskinan.
Garis kemiskinan itu terdiri atas kebutuhan makanan sebesar Rp399.918 atau 74,53 persen dan kebutuhan bukan makanan sebesar Rp136.644 atau 25,47 persen per kapita setiap bulan.
Beras menjadi komoditas yang paling besar menyumbang garis kemiskinan. Kontribusinya mencapai 25,07 persen di wilayah perkotaan dan 28,21 persen di wilayah perdesaan.
Rokok kretek filter berada di urutan kedua dengan kontribusi 11,74 persen di perkotaan dan 13,15 persen di perdesaan. Komoditas lain yang turut menyumbang garis kemiskinan antara lain tongkol, tuna, dan cakalang, telur ayam ras, roti, kue basah, mi instan, ikan kembung, serta gula pasir.
Sementara itu, komponen bukan makanan yang turut membentuk garis kemiskinan meliputi perumahan, pendidikan, listrik, bensin, perlengkapan mandi, perawatan kulit, muka, kuku dan rambut, angkutan, serta pakaian jadi perempuan dewasa.
Di tengah besarnya kebutuhan minimum tersebut, jumlah penduduk miskin Sultra justru mengalami penurunan. BPS mencatat persentase penduduk miskin pada Maret 2026 sebesar 10,02 persen.
Angka itu turun 0,52 persen poin dibandingkan Maret 2025 dan turun 0,12 persen poin dibandingkan September 2025.
Jumlah penduduk miskin juga berkurang menjadi 293,47 ribu orang. Jumlah tersebut turun 10,97 ribu orang dibandingkan Maret 2025 dan berkurang 1,8 ribu orang dibandingkan September 2025.
Namun, penurunan tersebut belum terjadi secara merata antara wilayah perkotaan dan perdesaan. Persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2026 berada di angka 6,17 persen. Angka itu turun dibandingkan September 2025 yang mencapai 6,65 persen.
Sebaliknya, persentase penduduk miskin di perdesaan meningkat dari 12,66 persen pada September 2025 menjadi 12,83 persen pada Maret 2026.
Jumlah penduduk miskin di kedua wilayah juga bergerak berlawanan. Penduduk miskin perkotaan berkurang 4,9 ribu orang, dari 81,03 ribu orang pada September 2025 menjadi 76,09 ribu orang pada Maret 2026.
Sementara itu, jumlah penduduk miskin di perdesaan bertambah 3,1 ribu orang. Jumlahnya meningkat dari 214,27 ribu orang menjadi 217,38 ribu orang pada periode yang sama.
Kondisi tersebut membuat perdesaan masih menjadi wilayah dengan jumlah penduduk miskin terbesar di Sulawesi Tenggara pada Maret 2026.





