KBM UIN Kendari Desak Rektorat Bentuk Satgas Kekerasan Seksual

Kendari – Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari mendesak rektorat segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) menyusul dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan dosen di lingkungan kampus.
Koordinator KBM UIN Kendari, Awal Hidayat, mengatakan pihaknya meminta kampus tidak mengabaikan dugaan kasus tersebut. Menurutnya, kampus harus menjamin lingkungan akademik yang aman bagi seluruh sivitas akademika.
KBM menilai keberadaan Satgas PPKS penting untuk memastikan mahasiswa memiliki tempat yang aman ketika hendak melaporkan dugaan kekerasan seksual. Lembaga tersebut juga diharapkan mampu memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban.
“KBM mendesak rektorat segera membentuk dan memastikan berfungsinya Satgas PPKS dengan mekanisme yang jelas dalam menerima laporan, memberikan perlindungan, melakukan pendampingan, serta memastikan penanganan dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus,” kata Awal dalam pernyataan sikap KBM UIN Kendari, Jumat (14/8/2026).
Selain pembentukan Satgas PPKS, KBM meminta Rektor UIN Kendari memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut. Mahasiswa juga mendesak kampus memastikan korban dapat menyampaikan kesaksian tanpa tekanan, intimidasi, atau tindakan yang dapat membungkam.
KBM turut meminta badan atau tim etik yang dibentuk kampus menjalankan pemeriksaan secara profesional dan transparan. Proses pemeriksaan, kata mereka, harus tetap menjaga identitas dan privasi korban.
KBM juga meminta kampus memberikan sanksi sesuai ketentuan apabila pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran etik. Pemberian sanksi tersebut harus dilakukan tanpa intervensi maupun perlakuan khusus terhadap pihak yang terbukti melanggar.
Awal menegaskan tuntutan KBM bukan bentuk penghakiman terhadap pihak tertentu. KBM hanya meminta kampus memastikan proses pemeriksaan berjalan dan hak korban mendapatkan perlindungan.
“Kami menuntut kepastian bahwa proses hukum dan etik berjalan, korban mendapatkan perlindungan, dan institusi tidak menutup diri terhadap persoalan yang terjadi,” ujarnya.
KBM berharap UIN Kendari dapat menjadi lingkungan yang aman bagi mahasiswa untuk belajar, menyampaikan pendapat, dan memperoleh keadilan.





