Diduga Cemburu, 2 Pria Kolut Terlibat Perkelahian Pakai Sajam hingga 1 Orang Terluka

Kolaka Utara – Perkelahian dua pria berinisial M (37) dan R (25) terjadi di sekitar pendakian Balimbing, Desa Rantelimbong, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 07.50 Wita. Perkelahian tersebut diduga dipicu persoalan hubungan asmara dan kecemburuan.
Kasi Humas Polres Kolut, Aiptu Ahmad Saiful, mengatakan sebelum perkelahian terjadi, M mendatangi sebuah indekos di Jalan Baru, Desa Patowonua, Kecamatan Lasusua, sekitar pukul 07.30 Wita.
“Di dalam rumah tersebut terdapat R bersama seorang perempuan berinisial AM. Kemudian terjadi cekcok antara M dan R yang diduga dipicu persoalan hubungan asmara,” kata Ahmad.
AM kemudian berusaha melerai keduanya dan mengarahkan M keluar dari rumah indeko. Setelah meninggalkan lokasi, M kemudian mencari dan memanggil temannya.
Sementara itu, R diduga mengambil sebilah senjata tajam (sajam) dari dalam dapur. R bersama AM kemudian meninggalkan indekos menggunakan sepeda motor menuju arah Kecamatan Lambai.
Saat berada di sekitar Jalan Trans Sulawesi, Desa Tojabi, M kembali bertemu dengan R. M kemudian mengejar R hingga ke sekitar pendakian Balimbing.
“Di lokasi itu, korban diduga berusaha menghentikan sepeda motor yang dikendarai R dengan cara menendangnya hingga terjatuh. Setelah itu terjadi perkelahian antara korban dan R yang diduga sama-sama menggunakan benda tajam,” jelasnya.
Akibat perkelahian tersebut, M mengalami sejumlah luka. Korban mengalami luka terbuka pada kaki kiri yang mendapat 9 jahitan, luka pada bagian tengah bawah dada dengan 3 jahitan, serta luka pada bagian tengah atas dada dengan 3 jahitan. M juga mengalami memar pada bagian lengan kiri.
Saat ini, M berada di rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Ahmad mengatakan R bersama barang bukti dan AM telah diamankan di Mapolres Kolut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian peristiwa tersebut, termasuk mengamankan barang bukti dan meminta keterangan saksi-saksi,” ujarnya.
Ia menyebut dugaan sementara peristiwa tersebut dipicu persoalan hubungan asmara dan kecemburuan. Namun, polisi masih mendalami motif serta rangkaian kejadian untuk memastikan fakta hukum dalam perkara tersebut.





