Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Buton

Vendor Bongkar Pipa RSUD Buteng, Klaim Pembayaran Rp708 Juta Belum Lunas

Vendor Bongkar Pipa RSUD Buteng, Klaim Pembayaran Rp708 Juta Belum Lunas
Vendor jaringan perpipaan pembangunan RSUD Buteng saat melakukan pemotongan instalasi air. Foto: Istimewa. (24/8/2026).

Buton Tengah – Vendor jaringan perpipaan membongkar sebagian instalasi pipa air yang telah terpasang di kawasan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pembongkaran tersebut dilakukan pada Senin (24/8/2026) siang. Pihak vendor mengaku mengambil kembali sebagian material karena pembayaran pekerjaan senilai Rp708 juta yang mereka klaim belum diterima dari perusahaan pemenang tender proyek pembangunan RSUD Buteng.

Perwakilan vendor, Gery, mengatakan pihaknya terpaksa membongkar material tersebut karena pembayaran belum diselesaikan sesuai komitmen yang telah disepakati.

“Anggaran proyek ini sudah dicairkan oleh pemenang tender, tapi kenapa kami subkontraktor belum diselesaikan pembayarannya. Sesuai komitmen kami, jika tidak ada penyelesaian pembayaran kepada subcont vendor plumbing, maka akan diambil kembali barang kami,” ungkap Gery melalui keterangan resminya, Selasa (25/8).

Gery menjelaskan, pihaknya sebelumnya mengerjakan jaringan plumbing berdasarkan kontrak dengan PT Cakra Griksa selaku perusahaan pemenang tender pembangunan RSUD Buteng.

Namun, menurut Gery, pembayaran atas pekerjaan tersebut hingga kini belum diselesaikan. Ia menyebut nilai pembayaran yang belum diterima pihaknya mencapai Rp708 juta.

Gery mengatakan persoalan pembayaran tersebut telah beberapa kali dimediasi dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buteng hingga DPRD. Namun, menurut dia, upaya mediasi tersebut belum menghasilkan penyelesaian pembayaran kepada pihak vendor.

“Kami dari vendor plumbing melakukan kontrak dengan PT Cakra Griksa, yang sudah melakukan pekerjaan kami, namun sampai saat ini belum ada iktikad pembayaran,” jelasnya.

Ia mengatakan material yang dibongkar baru sebagian. Pihaknya masih memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah dan pihak terkait untuk membantu menyelesaikan persoalan pembayaran tersebut.

Vendor memberikan batas waktu hingga 2 x 24 jam atau sampai Kamis (27/8) untuk penyelesaian pembayaran.

“Kami masih menghargai upaya-upaya dari pemerintah daerah, dalam hal ini bupati, kapolres dan pihak terkait. Kami menunggu sampai 2 x 24 jam. Kalau tidak ada penyelesaian, kami akan mengambil seluruh barang sesuai dengan anggaran yang telah dikerjakan,” tegasnya.

Gery menyebut material yang telah dibongkar akan menjadi bukti apabila persoalan tersebut nantinya ditempuh melalui jalur hukum. Ia juga menilai persoalan pembayaran tersebut dapat memiliki konsekuensi hukum apabila tidak segera diselesaikan.

Terkait pembayaran proyek secara keseluruhan, Gery mengeklaim pembayaran dari pemerintah daerah kepada PT Cakra Griksa telah mencapai sekitar 95 persen dari total nilai pekerjaan. Sementara itu, menurut dia, pihaknya sebagai vendor plumbing belum menerima pembayaran.

“Kalau hak kami sudah diselesaikan, kami akan kembalikan lagi. Kenapa kami berani melakukan tindakan ini, sebab pembayaran dari pemkab ke PT Cakra Griksa itu sudah mencapai progres 95 persen dari total anggaran, sementara kami belum dibayarkan. Ini baru vendor plumbing, masih ada lagi subkon lain yang juga belum dibayarkan,” pungkasnya.

Kendariinfo masih mengupayakan konfirmasi kepada PT Cakra Griksa dan Pemkab Buteng terkait klaim vendor tersebut.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten