Presiden Jokowi Umumkan PPKM Level 4 Lanjut Sampai 9 Agustus 2021

Nasional – Pemerintah resmi mengambil keputusan untuk melanjutkan kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus 2021.
Hal ini diumumkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi), Senin (2/8/2021) malam.
“Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan beberapa perkembangan beberapa indikator kasus minggu ini,” kata Jokowi.
“Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu,” lanjutnya.
Dia menyebut dalam penerapan PPKM Level 4 ini akan dilakukan penyesuaian pengaturan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah.
“Hal-hal teknis selengkapnya akan dijelaskan oleh menko dan menteri terkait,” sebutnya.
Untuk mengatasi dampak ekonomi akibat kebijakan tersebut, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa pemerintah akan terus mendorong penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.
“Covid-19 adalah tantangan yang harus kita atasi bersama melalui usaha dan kerja keras serta pengorbanan kita dalam menjalani berbagai pembatasan kegiatan ini. Insyaallah kita akan segera terbebas dari Pandemi Covid-19,” pungkasnya.





