Pengamen Bawa Pisau hingga Ancam Warga Kendari Diamankan, Polisi Sebut karena Tak Diberi Uang

Kendari – Seorang pengamen berinisial B (27) diamankan Tim Patroli Cipta Kondisi Presisi Polresta Kendari setelah diduga melakukan perusakan dan mengancam warga menggunakan dua bilah pisau di kawasan Taman Kali Kadia, Jalan Antero Hamra, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Regu II Patroli Cipta Kondisi Polresta Kendari, Aiptu Amrullah mengatakan, menerima informasi tersebut pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 00.35 Wita. Setelah menerima aduan dari masyarakat, pihaknya kemudian ke lokasi kejadian.
“Tim patroli Cipta Kondisi Presisi Polresta Kendari mendatangi aduan masyarakat terkait adanya tindak pidana perusakan dan pengancaman menggunakan dua bilah senjata tajam jenis pisau pendek,” kata Amrullah kepada Kendariinfo, Minggu (20/9).
Saat kejadian, korban AS (23) sedang duduk di sebuah kedai coffee yang berada di kawasan Taman Kali Kadia. Pelaku kemudian datang dan membuat keributan hingga merusak sebuah loudspeaker yang berada di kedai tersebut.
“Selain itu, pelaku sempat mengancam korban menggunakan dua buah pisau ke leher korban. Melihat kejadian tersebut, salah seorang warga sempat melerai sehingga korban pergi meninggalkan TKP,” ujarnya.
Petugas yang tiba di lokasi kemudian mengecek tempat kejadian dan meminta keterangan korban. Tim selanjutnya melakukan penyisiran untuk mencari keberadaan pelaku.
“Pelaku dan barang bukti dua bilah pisau pendek berhasil diamankan di halaman parkir depan Maimo Cafe, Jalan Saosao, Kelurahan Bende pada Minggu (20/9) sekitar pukul 00.45 Wita,” jelas Amrullah.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pengancaman dan perusakan menggunakan senjata tajam. Berdasarkan keterangan petugas, aksi tersebut dipicu kekesalan pelaku karena tidak diberi uang saat mengamen.
“Pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pengancaman dan perusakan menggunakan senjata tajam,” katanya.
Pelaku bersama dua bilah pisau yang diamankan kemudian dibawa ke Mako Polresta Kendari. Selanjutnya, pelaku diserahkan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, suasana malam Minggu di kawasan Taman Kali Kadia, mendadak mencekam pada Sabtu (19/9) sekitar pukul 23.59 Wita.
Kericuhan terjadi setelah seorang pengamen jalanan yang membawa pisau terlibat perselisihan dengan sejumlah warga yang sedang nongkrong di sekitar lokasi. Peristiwa tersebut menarik perhatian pengunjung lain dan warga sekitar yang tengah menikmati malam akhir pekan.
Diduga Terganggu Suara Karaoke, Pengamen Bawa Pisau Nyaris Bentrok dengan Warga Kendari





