PPKM di Kota Kendari Diteruskan hingga 9 Agustus, Pelaku Usaha Direlaksasi

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), terhitung sejak 3 hingga 9 Agustus 2021.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menerangkan bahwa hasil evaluasi penerapan PPKM yang berlaku sebelumnya, pada 6 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021, laju penambahan pasien positif Covid-19 cenderung menurun, di mana pada awal Juli peningkatan kasus tersebut sangat eksponensial.
“Sehingga kami menyimpulkan bahwa ini relatif berjalan, ada dampak yang diperlihatkan dari penerapan kebijakan PPKM,” katanya, Selasa (3/8/2021).
Selanjutnya, Sulkarnain menjelaskan jika penerapan perpanjangan PPKM hingga 9 Agustus, pihaknya akan melakukan relaksasi terhadap pelaku usaha.
“Sebagaimana ruang yang diberikan oleh pemerintah pusat bahwa daerah dimungkinkan untuk melakukan relaksasi tetapi dengan sangat hati-hati,” jelasnya.
Adapun dalam relaksasi tersebut, para pelaku UMKM akan diberikan ruang untuk beroperasi hingga pukul 22.00 WITA.
“Mudah-mudahan bisa dipahami, kami juga masih terus berhati-hati dan mengukur seluruh kebijakan yang dilakukan,” imbuhnya.





