DPRD Soroti Anggaran KPID Sultra Rp600 Juta Tak Muncul di RAPBD Perubahan

Kendari – Anggota Komisi IV DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Fajar Ishak menyoroti anggaran hibah untuk Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sultra sebesar Rp600 juta yang disebut telah disepakati dalam pembahasan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2026, tetapi belum muncul dalam postur Rancangan APBD Perubahan (RAPBD-P).
Dalam rapat lanjutan RAPBD-P di Kantor DPRD Sultra, Jumat (25/9/2026), Fajar mempertanyakan tidak munculnya tambahan anggaran tersebut. Menurutnya, tambahan Rp600 juta sebelumnya telah menjadi bagian dari kesepakatan pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kenapa belum masuk di postur perubahan, padahal sudah dibahas dan disepakati pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2026 beberapa minggu lalu,” kata Fajar saat dikonfirmasi Kendariinfo, Jumat (25/9).
Fajar mengatakan, dalam pembahasan sebelumnya Anggota Banggar, Suwandi juga telah membacakan poin hasil pembahasan antara Banggar dan TAPD yang mencantumkan tambahan anggaran KPID Sultra. Namun, saat dokumen RAPBD Perubahan dibahas kembali pada Jumat siang, tambahan anggaran tersebut disebut tidak terlihat dalam postur anggaran.
“Bahkan Pak Suwandi membacakan itu, antara Banggar dan TAPD ada di dalam satu poin anggaran perubahan. Di situ disepakati anggaran KPID bertambah Rp600 juta,” ujarnya.
Fajar kemudian mempertanyakan kembali keberadaan tambahan anggaran tersebut karena tidak terlihat dalam dokumen postur RAPBD Perubahan yang dibahas dalam rapat. Ia menyebut pertanyaan tersebut belum sempat mendapatkan penjelasan dari tim anggaran pemerintah daerah.
“Postur dokumen pembahasan APBD Perubahan tadi yang dibahas malah tidak muncul. Alasannya tidak sempat dijawab tim anggaran,” jelasnya.
Sementara, Ketua KPID Sultra, Fadli Sardi saat dikonfirmasi terkait persoalan itu tak banyak merespons. Ia hanya menyebut Pemprov Sultra tengah memperjuangkan anggaran KPID Sultra.
“Iya, teman-teman di Pemprov Sultra sementara berusaha untuk KPID Sultra,” beber Fadli.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran hibah KPID Sultra dalam Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Tahun 2026 sebelumnya tercatat sebesar Rp1,1 miliar. Namun, dalam perjalanannya, anggaran hibah yang dirilis melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sultra disebut hanya Rp500 juta.
Kondisi tersebut kemudian menjadi pembahasan dalam penyusunan APBD Perubahan 2026. DPRD Sultra disebut berencana mengalokasikan kembali kekurangan sebesar Rp600 juta agar kebutuhan operasional KPID Sultra dapat terpenuhi.
Karena keterbatasan dana hibah tersebut berdampak terhadap operasional KPID Sultra. Para komisioner dan staf disebut belum menerima hak mereka, sementara kebutuhan operasional lembaga tersebut bergantung pada anggaran hibah yang bersumber dari APBD.
Namun, hingga rapat tersebut, belum ada penjelasan dari TAPD maupun Diskominfo Sultra mengenai alasan tambahan anggaran Rp600 juta yang disebut telah disepakati dalam KUA-PPAS Perubahan belum tercantum dalam postur RAPBD Perubahan 2026.





