Mantan Kades di Konut yang Jadi Tersangka Pencabulan Belum Ditahan, Polisi Pastikan Penanganan Profesional

Konawe Utara – Mantan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), bernama M. Nasir Pagala telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak pada Jumat (25/9/2026). Meski telah berstatus tersangka, Nasir hingga kini belum dilakukan penahanan oleh penyidik.
Kasat Reskrim Polres Konut, AKP Abdul Azis Husein Lubis, mengatakan penyidik tetap memproses perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Namun, penyidik juga mempertimbangkan kondisi kesehatan dan fisik tersangka dalam proses penanganan perkara.
“Penyidik tetap melaksanakan proses penegakan hukum terhadap tersangka sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun demikian, kami juga memperhatikan kondisi tersangka yang telah berusia 75 tahun, menggunakan kursi roda akibat keterbatasan mobilitas, serta memiliki riwayat sejumlah penyakit,” kata Abdul Azis saat dikonfirmasi Kendariinfo, Selasa (29/9).
Ia mengatakan, kondisi kesehatan tersangka menjadi salah satu hal yang diperhatikan penyidik dalam pelaksanaan proses hukum. Menurutnya, penanganan perkara tetap dilakukan dengan mengedepankan prinsip profesionalitas serta hak-hak tersangka.
“Dalam pelaksanaan proses hukum, aspek kesehatan dan kondisi fisik tersangka tetap menjadi perhatian kami, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta asas praduga tak bersalah,” ujarnya.
Penetapan Nasir sebagai tersangka telah dilakukan penyidik sebelum aksi keluarga korban digelar di Mapolres Konut pada Senin (28/9). Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan dua alat bukti yang telah diperoleh penyidik.
“Jadi penetapan tersangka sudah dilakukan tiga hari sebelum dilaksanakan unjuk rasa di Polres berdasarkan dua alat bukti,” ujar Abdul Azis.
Sebelumnya, kasus tersebut dilaporkan setelah keluarga korban mengadukan dugaan pencabulan terhadap anak perempuan berusia tujuh tahun. Laporan kemudian ditindaklanjuti kepolisian hingga perkara tersebut masuk ke tahap penyidikan dan terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
Keluarga korban sebelumnya juga mendatangi Mapolres Konut pada Senin (28/9). Mereka mempertanyakan penanganan perkara dan meminta polisi segera melakukan penahanan terhadap tersangka.
Keluarga Korban Pencabulan Mantan Kades di Konut Geruduk Kantor Polisi, Minta Pelaku Segera Ditahan





