Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Passobis Sultra Tipu Korban Modus Kuota Gratis, Aksinya Jangkau hingga Malaysia

Passobis Sultra Tipu Korban Modus Kuota Gratis, Aksinya Jangkau hingga Malaysia
Kasubdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), AKBP Decky Hendra Wijaya, saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan pelaku penipuan daring atau passobis. Foto: Istimewa.

Kendari – Seorang pelaku penipuan daring atau yang dikenal sebagai passobis berinisial A di Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi setelah menjalankan aksinya dengan modus menawarkan kuota internet gratis. Aksi tersebut menyebabkan sejumlah korban mengalami kerugian hingga Rp215 juta dan bahkan menjangkau korban hingga Malaysia.

A kini telah ditangkap dan ditahan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra. Polisi mengungkap tersangka menggunakan modus penyamaran sebagai penyedia jasa untuk meyakinkan calon korbannya.

“Modusnya menyamar sebagai penyedia jasa dan menawarkan paket internet gratis. Pelaku kemudian menanyakan nomor kartu debit korban, meminta kode OTP, lalu melakukan transaksi tanpa hak,” kata Kasubdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Decky Hendra Wijaya, saat konferensi pers di Mapolda Sultra, Rabu (30/9/2026).

Dalam pengungkapan kasus yang berkaitan dengan illegal access dan penyalahgunaan data pribadi tersebut, polisi turut menyita 27 kartu debit milik korban.

Korban diketahui berasal dari berbagai daerah. Polisi juga menemukan adanya korban yang berada di luar negeri, salah satunya berasal dari Malaysia.

“Korban bermacam-macam, ada juga yang dari luar negeri, seperti Malaysia,” ujar Decky.

Menurut polisi, tersangka memanfaatkan data perbankan yang diberikan korban untuk melakukan transaksi tanpa hak. Data yang diminta pelaku di antaranya nomor kartu debit dan kode OTP.

Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan memberikan data perbankan kepada pihak lain, terutama nomor kartu debit dan kode OTP.

“Setiap ada yang meminta OTP atau data pribadi, jangan pernah diberikan. Pastikan untuk selalu melakukan cross-check terlebih dahulu,” imbaunya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten