DPRD dan Pemkot Kendari Sidak HIPI Padel, Bangunan Diduga Langgar Sempadan Sungai Terancam Dibongkar

Kendari – DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melakukan sidak di HIPI Padel, Jalan Buburanda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (5/10/2026) siang.
Sidak dilakukan untuk mencocokkan kondisi bangunan dengan hasil rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan pelanggaran sempadan sungai. Dari hasil pengecekan, ditemukan dugaan pelanggaran pada bangunan tambahan di sisi utara bangunan utama HIPI Padel.
Kasi Pengawasan dan Pengendalian Penataan Ruang Dinas PUPR Kendari, Firman mengatakan, pihaknya menemukan dugaan pelanggaran sempadan sungai setelah melakukan pengukuran di lokasi.
“Kami temukan adanya dugaan pelanggaran sempadan sungai di bangunan tambahan HIPI. Setelah kami ukur ada pelanggaran di bangunan tambahannya. Ada yang 7 meter dan 14 meter,” kata Firman.
Menurutnya, pihaknya telah memberikan teguran kepada pemilik HIPI Padel untuk berkoordinasi dengan bidang Tata Ruang terkait kondisi bangunan tersebut.
Sementara, Ketua Komisi I DPRD Kendari, Zulham Damu mengatakan, sidak dilakukan setelah pihaknya menggelar RDP dan perlu mencocokkan hasil pembahasan dengan kondisi bangunan di lapangan.
“Tadi sudah kita RDP dan kita harus turun mencocokkan visual dengan kondisi existing yang ada di lapangan, makanya kita turun cek dan penjelasan tadi memang ada pelanggaran,” kata Zulham.
Zulham menegaskan DPRD akan mengawal persoalan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menyebut bentuk sanksi nantinya akan disesuaikan dengan jenis pelanggaran yang ditemukan.
“Kami tegak lurus kawal, kalau ada pelanggaran, nanti dilihat pelanggaran dalam bentuk apa. Dan sanksinya apa, dan sanksinya kita sudah tahu kok. Sanksi beratnya ya pembongkaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, bangunan yang berada dekat dengan aliran sungai memiliki ketentuan khusus. “Kalau dekat dengan kali itu ada perlakuan khusus,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kendari La Yuli mengatakan, dari hasil pengecekan ditemukan bagian bangunan tambahan yang keluar dari hitungan sempadan.
“Memang setelah dicek bangunan tambahan ada sedikit keluar dari hitungan, nanti segera diurus ke dinas terkait,” kata La Yuli.





