Pemkot Kendari Optimalkan 400 Kios Pangan untuk Jaga Harga Sembako

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengoptimalkan sekitar 400 kios pangan untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga kebutuhan pokok masyarakat. Jumlah tersebut terdiri dari 215 kios binaan Pemkot Kendari dan hampir 200 mitra Perum Bulog Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kota Kendari, Abdul Rauf, mengatakan kios pangan menjadi salah satu jalur distribusi bahan pokok bagi masyarakat. Pemerintah daerah membina ratusan kios tersebut agar tetap beroperasi dan mendukung pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
“Untuk kios pangan di Kota Kendari kurang lebih 215. Kemudian, binaan Bulog juga hampir 200. Jadi, totalnya 400 kios pangan yang ada di Kota Kendari, termasuk RPK, toko modern, dan kios pangan,” kata Abdul Rauf saat ditemui setelah pembukaan Gerakan Pangan Murah (GPM), Kamis (22/10/2026).
Ia menjelaskan, pembinaan pengelola kios dilakukan secara berkelanjutan melalui koordinasi dan komunikasi, termasuk menggunakan grup WhatsApp. Pemkot Kendari juga melibatkan sejumlah lembaga, seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bursa Efek Indonesia (BEI), untuk memberikan pendampingan terkait pengelolaan usaha dan keuangan.
Menurut Abdul Rauf, para mitra telah memiliki modal awal untuk menjalankan usaha. Karena itu, pemerintah berfokus pada pembinaan agar kios pangan dapat terus beroperasi dan membantu distribusi kebutuhan pokok kepada masyarakat.
Sementara itu, Manajer Pemasaran Perum Bulog Sultra, Aan Fahri, memastikan stok beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta minyak goreng Minyakita masih mencukupi untuk disalurkan melalui kios pangan.
Bulog juga mengawasi mitra penyaluran untuk memastikan penjualan komoditas pangan sesuai dengan ketentuan harga yang berlaku. Pengawasan tersebut dilakukan agar distribusi bahan pokok tetap berjalan sesuai aturan.
“Apabila ditemukan penjualan dengan harga yang tidak sesuai ketentuan, kami akan menindaklanjuti melalui teguran hingga pemutusan kemitraan jika pelanggaran terus berulang,” tegas Aan.





