Kantor Desa di Bombana Terbakar, Uang Pajak Rp2 Juta dan 3 Laptop Hangus

Bombana – Kantor Desa Leboea, Kecamatan Poleang Tengah, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), terbakar pada Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 03.00 Wita. Kebakaran tersebut mengakibatkan sejumlah barang inventaris kantor rusak dengan kerugian ditaksir mencapai Rp17 juta.
Kasi Humas Polres Bombana, Iptu Abdul Hakim, mengatakan peristiwa itu pertama kali dilaporkan melalui sambungan telepon. Setelah menerima laporan, personel piket Polsek Poleang langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
Setibanya di lokasi, polisi bersama tim pemadam kebakaran (damkar) melakukan pemadaman guna mencegah api merembet ke bangunan di sekitarnya.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.35 Wita. Setelah itu, personel melakukan pengamanan di lokasi kejadian dan memasang garis polisi untuk kepentingan penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Berdasarkan informasi awal, kebakaran tersebut diduga dipicu korsleting listrik. Dalam peristiwa itu, sejumlah barang inventaris kantor ikut terbakar, di antaranya satu unit infokus, satu unit televisi ukuran 24 inci, 3 unit laptop, 1 unit sound system, serta uang pajak sebesar Rp2 juta.
“Total kerugian materiel akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp17 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” jelasnya.
Polres Bombana mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh instalasi listrik. Warga juga diminta memastikan kondisi kabel dan peralatan elektronik dalam keadaan aman serta mematikan aliran listrik pada peralatan yang tidak digunakan.





